65 JUTA DPT BERMASALAH

Tak Elok Bila KPU Lempar Kesalahan ke Kementerian Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 24 September 2013, 13:44 WIB
Tak Elok Bila KPU Lempar Kesalahan ke Kementerian Dalam Negeri
kpu/net
rmol news logo . Sebagai penanggung jawab daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional, KPU minim koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Tidak heran, saat ini, ada 65 juta data pemilih yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, sehingga pemilih tak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Kalau saja sejak menerima data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dari pemerintah, KPU intens berkoordinasi dengan Kemendagri, mungkin tidak akan seperti sekarang kejadiannya," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 24/9).

Dari penelitian Sigma. lanjut Said, banyak ditemukan data pemilih yang sudah merekam e-KTP pun tidak muncul dalam DPS Hasil Perbaikan (DPS HP).

"Benar bahwa Kemendagri belum sanggup menyajikan 100 persen data DP4 dari data e-KTP. Itu satu permasalahan. Tetapi tidak elok juga kalau KPU seperti ingin melempar kesalahan kepada Kemendagri dengan dalih banyak KTP bermasalah," demikian Said. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA