"Hal ini membuat sebagian panitia pemungutan suara (PPS) bekerja sesukanya saja," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 24/9).
Pernyataan Said ini terkait dengan 65 juta data pemilih yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, sehingga pemilih tak bisa menggunakan hak pilihnya.
Persoalan lain di tingkat bawah yang tidak diperhatikan KPU, lanjut Said, adalah honor PPS sebesar Rp 500 ribu per bulan. Hal ini tentu saja tidak mendorong spirit mereka untuk bekerja lebih optimal.
Di saat yang sama, masih kata Said, pemutakhiran DPT pun dilakukan dengan cara yang tidak seragam. Ada yang menggunakan sumber data DPT Pemilukada terakhir, ada yang merujuk data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) DP4 pemerintah, bahkan ada juga yang tidak melakukan pemutakhiran sama sekali.
[ysa]
BERITA TERKAIT: