KPK Harus Segera Cegah Sengman Bepergian ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 02 September 2013, 21:50 WIB
KPK Harus Segera Cegah Sengman Bepergian ke Luar Negeri
boyamin saiman/net
rmol news logo Keterangan Sengman Tjahja dianggap penting untuk mengungkapkan kasus suap pengurusan izin impor daging sapi. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi harus mencegahnya bepergian ke luar negeri.

Imbauan itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi Rakyat Merdeka Online malam ini (Senin, 2/9).

"Ini kan ada kesaksian. Sehingga harus siap sewaktu-waktu dimintai keterangan. Makanya harus dicegah. Ridwan Hakim sudah dicekal. Sengman karena sudah disebut di persidangan, harus segera dicegah juga. Kuatir melarikan diri. Biasanya, pengusaha itu melarikan diri," tegasnya.

Nama Sengman mencuat atas pengakuan Ridwan Hakim. Anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin ini di persidangan mengungkapkan ada orang dekat Presiden SBY yang dikenalnya bernama Sengman, membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Sengman disebut-sebut kenal dengan SBY di Palembang saat menjabat Pangdam Sriwijaya.

Informasi yang diterima Boyamin, Sengman masih di Palembang. Tapi dia tidak tahu, apakah pengusaha properti itu masih di bumi Pempek tersebut setelah namanya mencuat terkait kasus suap.

"Tapi bisa saja, kemarin setelah disebut, langsung lari sore-sore. Atau tadi pagi (dia lari ke luar negeri), atau saat kita wawancara ini dia sudah naik pesawat. Kan bisa saja. Karena belum dicegah. Makanya harus dicegah," desak Boyamin lagi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA