“Masa kita kejar-kejaran dan main tangkap. Makanya kami tidak akan gelar operasi yustisi. Tapi diberikan himbauan,†kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta.
Seperti diketahui, tahun-tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta selalu menggelar operasi yustisi seusai lebaran atau arus balik. Hal tersebut dilakukan untuk meredam peningkatan jumlah penduduk di Ibukota.
Ahok-sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta akan fokus untuk membenahi lingkungan kumuh di Jakarta.
Berikut kutipan selengkapnya:Apa kaitannya dengan gelombang perpindahan penduduk ke Jakarta?Dengan tidak ada kawasan kumuh, maka pendatang baru pastinya tinggal di rumah saudara atau temannya.
Tetap saja penduduk bertambah, apa nggak khawatir?Kami tetap melakukan tindakan. Akan diatasi itu kok. Masa kami diamkan. Tapi tidak mau gelar operasi yustisi. Yang penting Pemprov DKI Jakarta akan berusaha terus melakukan himbauan kepada para pendatang baru.
Bukannya lebih bagus dilakukan operasi?Percuma saja dilakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang baru ke Jakarta. Sebab, efektifitasnya selama ini kurang bagus.
Apa penggantinya?Sebagai gantinya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menggelar bina kependudukan dengan mengedepankan sosialisasi peraturan berkaitan dengan kependudukan.
DKI Jakarta sebenarnya tidak pelit memberikan kartu tanda penduduk (KTP) kepada pendatang. Asalkan ada bukti otentik yang bersangkutan telah menetap lama di Jakarta dan ada jaminan pekerjaan tetap, maka berhak mendapatkan KTP DKI.
Ukuran lama itu berapa tahun?Kalau sudah 10 tahun, tentu punya bukti dari tetangga bahwa dia tinggal 10 tahun. Begitu juga kalau dia sudah punya pekerjaan yang baik, maka kami kasih KTP.
Berapa pendatang baru yang datang ke Jakarta?Jumlah pendatang pasca-Lebaran 2013, menurut Lembaga Demografi Universitas Indonesia dan Badan Pusat Statistik DKI Jakarta memprediksi 52.166 orang.
Sebanyak 61,36 persen dari jumlah tersebut atau 32.011 jiwa diprediksi menetap di DKI Jakarta.
Sebanyak 29,55 persen atau setara dengan 15.413 tidak menetap (mobile), dan 4.742 jiwa lainnya setara dengan 9,09 persen menetap di luar DKI atau daerah penyangga, seperti Bekasi, Depok dan Bogor.
Jika dihitung rata-rata pendatang baru itu sebenarnya setahun ada 50 ribu.
Apa pendatang baru tahun lalu dan sekarang akan ada peningkatan?Saya rasa tidak. Sebab, kehidupan di Jakarta kan juga keras. Kalau tidak dapat pekerjaan nanti juga pulang sendiri.
Bukankah pendatang baru menjadi beban bagi Pemprov DKI bila mereka tak punya pekerjaan?Bukan hanya menjadi beban pemprov, keluarga pun nantinya merasa terbebani jika tidak memiliki pekerjaan. Makanya kalau nggak punya pekerjaan, jangan ke Jakarta.
Biasanya mereka mengadu basib, coba-coba cari untung?Mereka pasti numpang di tempat saudara dong. Kalau nantinya nggak punya uang dan merepotkan keluarga, pasti mereka dipulangin. Motivasi para pendatang ke Jakarta untuk mendapatkan pekerjaan. Kalau dia tidak ada pekerjaan, mereka akan pulang dengan sendirinya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: