Biaya Administrasi Penempatan Tenaga Kerja ke Taiwan Turun 55,42 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 01 Agustus 2013, 06:34 WIB
Biaya Administrasi Penempatan Tenaga Kerja ke Taiwan Turun 55,42 Persen
ilustrasi/net
rmol news logo . Komponen biaya administrasi penempatan tenaga kerja Indonesi (TKI) sektor rumah tangga ke Taiwan turun 55,42 persen dari  Rp 3.813.600 menjadi Rp 1.700.000. Dengan demikian, total biaya penempatan TKI Taiwan kini turun 20,68 persen dari Rp 24.003.920 ke Rp 19.039.012.

Pemangkasan biaya penempatan TKI Taiwan menjadi Rp 19.039.012 itu tidak mengubah besaran pokok kredit yang dipikul para TKI yaitu Rp 17.022.200, termasuk tanpa mengurangi beban bunga pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan selama ini sebesar 18,6 persen. Adapun para TKI diwajibkan melunasi pinjaman kreditnya untuk masa sembilan bulan dengan cara pemotongan gaji.

Penurunan biaya ini atas upaya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui pertemuan pihak BNP2TKI dengan kalangan perusahaan jasa TKI. Menurut Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, tujuan menurunkan biaya penempatan TKI Taiwan untuk meringankan beban biaya terhadap calon TKI yang ingin bekerja di Taiwan. Ia juga mengharapkan pengelola PPTKIS segera menindaklanjuti kesepakatan penurunan biaya tersebut.

"Jika PPTKIS diketahui tidak menaati kesepakatan ini, maka BNP2TKI akan menerapkan sanksi berupa penundaan pelayanan TKI secara online, sehingga PPTKIS tidak bisa memproses penempatan TKI ke Taiwan," ujarnya beberapa saat lalu (Kamis, 1/8),

Berdasarkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI,  jumlah keberadaan TKI di Taiwan mencapai 182.597 orang atau bahkan lebih. Dari jumlah itu, sebanyak 149.808 (82 persen) merupakan TKI perempuan yang khusus bekerja sebagai ’caregiver’ (pengasuh lanjut usia) di rumah tangga, sedangkan 72.789 (18 persen) lainnya terdiri laki-laki dengan pekerjaan di sektor formal perusahaan meliputi bidang manufaktur, konstruksi, perikanan, dan pertanian.

 Terkait penempatan TKI ke Taiwan pada 2012 tercatat 81.071 orang dengan rata-rata 6.756 TKI dalam sebulan. Jumlah para TKI di Taiwan juga terbesar menyusul Vietnam dengan tenaga kerjanya sebesar 103. 381 orang,  Filipina (86.441 orang), dan Thailand (66.449).

Sementara gaji TKI sektor rumah tangga yang baru bekerja di Taiwan ditetapkan Rp 5.227.200 per bulan. Namun demikian, untuk TKI perpanjangan kontrak setelah melewati tiga tahun di sana mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 6.285.510 per bulan, baik pada pengguna (majikan) yang sama ataupun berbeda. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA