Kritik dan tudingan ini pun langsung direspon oleh Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad H Wibowo. Dradjad memastikan bahwa Patrialis Akbar sudah tidak lagi di PAN. Apalagi sebelumnya, Patralias juga menjabat Komisaris Utma Bukit Asam, yang sesuai dengan perintah UU, tak boleh lagi berpolitik.
Di saat yang sama, Dradjad pun mengkritik pandangan yang masih saja mendikotomikan antara politisi dan profesional.
"Jika yang bersangkutan dikritik karena berlatar belakang politisi, bisa saya sampaikan ini adalah pandangan picik yang mendikotomikan politisi vs profesional. Patrialis itu doktor hukum, dan sekarang mengajar lepas di berbagai univeristas dan saat ini menguji dua kandidat doktor," kata Dradjad saat dimintai tanggapan beberapa saat lalu (Rabu, 31/7).
Karena itu, jelas Dradjad, Patrialis Akbar sekarang ini adalah seorang akademisi dan profesional. Sementara pengalaman Patrialis di DPR selama dua periode dan juga pengalaman di Kementerian Hukum dan HAM justru akan memperkaya profesionalitasnya
"Latar belakang politik dan akademisnya tidak berbeda dengan Mahfud MD, hanya yang bersangkutan belum profesor," tegas Dradjad.
Sebagaimana diketahui, sebelum menjadi Ketua MK, Mahfud adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kembali ke Dradjad. Dradjad mengaku sudah berteman cukup lama dengan Patrialis. Karena itu, melihat karakter dan kapabilitas Patrialis, ia yakin akan menjadi hakim MK yang independen, profesional, berintegritas dan cemerlang.
"Beri dia kesempatan membuktikannya," demikian Dradjad.
[ysa]
BERITA TERKAIT: