Dradjad H Wibowo: Kontainer Numpuk di Pelabuhan Karena Pelayanan Bea dan Cukai Sangat Buruk!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 08 Juli 2013, 08:15 WIB
Dradjad H Wibowo: Kontainer <i>Numpuk</i> di Pelabuhan Karena Pelayanan Bea dan Cukai Sangat Buruk<i>!</i>
dradjad h wibowo/net
rmol news logo . Secara umum, di seluruh dunia, proporsi Jalur Merah (JM) sekitar 5 persen dari total dokumen dan atau nilai impor barang. Di beberapa negara, dengan tingkat ketidakpatuhan tinggi, proporsi JM memang lebih besar karena bea cukai negara tersebut harus lebih prudent.

Namun di Indonesia, kata ekonom Dradjad H Wibowo, sungguh ironis, proporsi JM ini sangat berlebihan. Sebagai contoh, pada tahun 2012, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Beca Cukai Tanjung Priok menerima dokumen Pemberitahuan Impor Barang sebanyak 526.275 dokumen dengan nilai impor 66.4 miliar dolar AS, yang terdiri dari1,69 juta kontainer, atau sekitar 141 ribu kontainer per bulan.

"Ternyata proporsi JM di KPU Bea Cukai Tanjung Priok mencapai sekitar 22 persen! Ini berarti empat kali lipat dari standar normal di dunia. Sebenarnya, kalau proporsi JM 8-10 persen mungkin bisa diterima mengingat risiko ketidakpatuhan di Indonesia," kata Dradjad H Wibowo kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu kemarin (7/7).

Hebatnya lagi, lanjut Dradjad, selama periode Januari sampai Juni 2013, JM di KPU BC Tanjung Priok bahkan naik menjadi hampir 26 persen dari 252.349 dokumen PIB. Sementara di Kantor Bea Cukai juga bahkan lebih parah. Di Tanjung Perak misalnya, proporsi JM mencapai 26 persen pada tahun 2012 dan 32 persen pada semester pertama 2013. Di Tanjung Emas, proporsi JM pada tahun 2012 mencapai 48 persen, yang naik menjadi 56 persen pada semester pertama 2013.

Pada tahun 2013 ini, Dradjad melihat Ditjen Bea dan Cukai justru semakin memperbesar proporsi JM, yang sebenarnya sudah gila-gilaan. Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) pun semakin terlihat birokratis dan semakin menumpuk kekuasaan. Di sisi lain, mereka tidak mempunyai aparat yang jumlahnya memadai, dan juga tidak memberi pelayanan 24 jam, 7 hari.

"Itu sebabnya terjadi penumpukan kontainer yang luar biasa di berbagai pelabuhan. Itu sebabnya rata-rata DT menjadi lama sekali. Jika proporsi JM diturunkan menjadi 8-10 persen, saya yakin DT dan penumpukan kontainer bisa turun drastis," kata Dradjad, membeberkan pelayanan Bea dan Cukai yang buruk.

Dradjad pun menegaskan bahwa ia tidak menginginkan kembali seperti  zaman Orde Baru, yang mengamputasi DJBC dan mengontrak lembaga asing. Namun demikian, sudah saatnya pemerintah merombak total DJBC mulai dari jajaran paling bawah hingga ke Dirjen-nya. Sebab faktanya, pelayanan DJBC saat ini sangat buruk dan lambat, menjadi salah satu bottle neck bagi lalu lintas barang, serta menyebabkan ekonomi biaya tinggi, inflasi, pelemahan daya saing dan kerusakan dunia usaha.

"Jargon MP3EI adalah tidak doing business as usual. Bukannya mengikuti jargon tersebut, DJBC malah way worse than usual. Saatnya pemerintah mengambil tindakan nyata, bukan lagi ropat-rapat," demikian Dradjad. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA