"Sebagai wakil rakyat harus siap terbuka. Karena rakyat ingin tahu siapa kita. Jangan sampai beli kucing dalam karung," ujar anggota DPR Achmad Rubaie kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 27/6).
Hal itu ia sampaikan terkait sebanyak 140 dari 5.560 caleg keberatan riwayat hidupnya dipublikasikan. Sejauh ini, hanya PAN dan PDI Perjuangan yang semua calegnya mempublikasi daftar riwayat hidup di situs resmi KPU itu.
Menurut Rubaie sendiri, caleg wajib mempublikasi
curriculum vitae-nya.
Kalau ada keberatan untuk dipublikasi, berarti belum siap jadi wakil rakyat. Karena, lewat publikasi rekam jejak itu, rakyat jadi tahu apakah para caleg itu layak untuk jadi anggota Dewan.
"Untuk mengetahui kemampuan mereka, terutama nanti kemampuan untuk melakukan tugas-tugas DPR. Kalau ingin diketahui, apapun, saya kira harus terbuka. Kalau masih ada calon yang tidak bersedia, berarti belum siap jadi anggota DPR," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: