Seruan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin (Kamis, 27/6) terkait sebanyak 140 dari 5.560 caleg keberatan riwayat hidupnya dipublikasikan.
"Saya kira sebagai pejabat publik yang akan dipilih langsung oleh masyarakat, harusnya data riwayat hidupnya perlu diketahui oleh masyarakat agar mereka mengetahui
track record calon tersebut sebelum nantinya mereka memutuskan untuk memilih yang bersangkutan," ungkap Saleh.
"Jadi harusnya tidak masalah untuk dipublikasikan oleh KPU selama sesuai aturan yang berlaku," sambung Saleh.
Meski begitu, Saleh Husin tak menampik bahwa publikasi daftar riwayat hidup itu bukan persyaratan. Caleg memang diperbolehkan untuk tidak setuju.
"Jadi saya kira masing-masing caleg, kan mempunyai sikap sendiri-sendiri. Namun sebagai calon wakil rakyat sebaiknya
track record-nya harus diketahui luas oleh masyarakat," kata anggota Komisi V DPR ini mengingatkan lagi.
[zul]
BERITA TERKAIT: