Ekonom senior Kwik Kian Gie sendiri menilai, harga BBM seharusnya memang dinaikkan ke level yang wajar, yakni di kisaran Rp 6000-6.500 per liter. Karena harga BBM selama ini sudah terlalu murah.
“Harga BBM sebesar Rp 4.500 itu terlalu murah. Masak BBM lebih murah dari harga satu botol aqua atau satu botol bir?†kata Kwik, yang merupakan mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini, seperti dikutip dari situs
Katadata.co.id.
Menurut Kwik, berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga BBM. Pertama, kepantasan atau kepatutan. Kedua, daya beli masyarakat. Ketiga, nilai strategis.
Dari sisi kepantasan, harga BBM yang lebih murah dibandingkan dengan harga sebotol air minum termasuk tidak pantas. Kedua, dari segi daya beli masyarakat, harga Rp 6.000-6.500 per liter masih tergolong wajar. "Saya yakin harga itu masih bisa dijangkau."
Jika dilihat dari faktor strategis, BBM merupakan barang sangat strategis yang dibutuhkan dan dipergunakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Karena itu, harganya tidak bisa dipatok sesuai dengan harga internasional, yakni Rp 9.000-10.000 per liter.
Selain itu, menurut Kwik, dengan menaikkan harga BBM, Indonesia diharapkan memiliki surplus lebih tinggi lagi untuk membiayai pembangunan lainnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: