“Kami sudah dua kali mengingatkan KPU. Ini tentu harus diperhatikan dan dilakukan perbaikan kinerja,†kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:Apa Anda khawatir pemilu kali ini amburadul?Tidak. Proses atau tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan dengan baik. Kami memberikan peringatan sebagai bentuk upaya mengawal dari segi etika penyelenggaranya saja.
Maksudnya?Kami kan hanya melihat sisi etik. Karena kalau dari segi teknisnya, DKPP sama sekali tidak melibatkan diri.
Apa dengan peringatan itu pemilu bisa membaik?Kami percaya sesudah berdirinya DKPP yang hampir satu tahun ini, seluruh aparat penyelenggara pemilu, baik dari KPU maupun KPUD mulai menyadari adanya sistem pengawasan yang berlapis-lapis.
Dengan pengawasan yang sangat ketat seperti ini, tentu tidak dimungkinkan adanya celah-celah untuk melakukan penyelewengan atau lainnya.
Anda tidak khawatir ada kecurangan Pemilu 2014?Saya optimistis tidak ada. DKPP berharap ada usaha para penyelenggara pemilu untuk mewujudkan usaha yang sungguh-sungguh memperbaiki diri.
Bukan hanya dari segi administrasi, tapi dari segi etika dan sikap taat terhadap aturan. Sebab, sudah 70 orang yang kami pecat karena melanggar etika.
Siapa saja itu?Orang-orang yang diberhentikan yakni para anggota KPUD maupun Panwaslu Daerah yang telah terbukti dengan sah meyakinkan melanggar kode etik.
Apa saja yang dilanggar?Macam-macam kelakuannya. Mulai dari diduga melakukan money politics sampai kepada sikap tidak netral. Yang paling banyak tidak netral atau berpihak pada salah satu konstestan peserta pilkada.
Ini warning bagi KPU?Ya, pokoknya untuk penyelenggara pemilu ke depan harus adil, bersih dan terpercaya hasilnya. Kalau sampai ada keberpihakan, tentu Pemilu 2014 tidak jurdil, bersih atau tingkat keterpercayaannya rendah. Makanya dalam proses tahapan Pemilu 2014 ini saja DKPP sudah mengeluarkan dua surat peringatan kepada KPU Pusat. Semua itu ditujukan agar ada perbaikan.
Mengenai apa saja peringatan itu?Keduanya mengenai transparansi. Kami berharap KPU transparan karena ini demi kepentingan publik.
Kalau dicuekin apa sanksinya?Belum ada sanksi. Peringatan itu sifatnya untuk mendidik KPU pusat dan daerah segera melakukan perbaikan-perbaikan. Tujuannya agar tidak mengulangi kesalahan.
Bagaimana menciptakan pemilu yang berkualitas kalau tidak ada sanksi tegas?Kalau ada kemuaun itu semua bisa diperbaiki. DKPP juga telah meminta KPU agar terus menjaga komitmen untuk tidak berpihak pada partai politik manapun.
Mengenai bantuan luar negeri bagaimana?Itu juga sedang dipantau DKPP. Pokoknya semua kegiatan KPU dan Bawaslu itu harus berdasarkan undang-undang dan pendanaannya sesuai dengan anggaran APBN yang sudah ada. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: