Penanganan Kasus Hukum LHI Tak Boleh Sandera PKS!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 21 Mei 2013, 13:56 WIB
Penanganan Kasus Hukum LHI Tak Boleh Sandera PKS<i>!</i>
luthfi hasan ishaaq
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mau larut dalam permainan opini terkait pengusutan kasus suap yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq.

"Respon terukur PKS thd proses hukum dan permainan opini ini akan punya titik cut-off. Kapan?" ujar ujar Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq siang ini (Selasa, 21/5).

Pertama, ketika publik tahu bahwa Ahmad Fathanah, tersangka dalam kasus suap, bukan kader apalagi pengurus partai. Teman mantan presiden PKS itu makelar yang berhubungan dengan aneka macam pihak.

"Kedua ketika AF jelaskan bhw ia 'menjual' nama partai untuk kepentingan personal. Soal wanita pun urusan personal dia," ungkap Mahfudz.

Ketiga, ketika fakta membuktikan bahwa institusi partai tidak terkait dengan kasus tersebut. Meski tetap terkena imbas. "Pada titik cut-off respon institusi itu, maka proses hukum akan sepenuhnya ditangani oleh tim kuasa hukum. Profesional aja," ungkapnya dalam akun Twitter-nya.

Selebihnya, semua respon dari kader dan simpatisan adalah wujud interaktif di ruang keterbukaan informasi sekaligus wujud rasa kepemilikan terhadap PKS. "Ini jadi ruang pembelajaran luar biasa bagi kami dan mereka. Pro-kontra opini pasti ada. Semua ruang penyikapan dibuka," imbuhnya.

Meski, Mahfudz menduga proses hukum kasus tersebut nampaknya masih lama dan panjang atau memang mau dibuat lama dan panjang. Tapi, penanganan proses hukum tersebut tidak boleh menguras energi atau bahkan menyandera PKS sebagai institusi. PKS harus terus berjalan dan bekerja.

"PKS sdh tetapkan agenda kerjanya dgn spirit "Bekerja, Cinta dan Harmoni," ujarnya.

Yaitu antara lain, agenda yang akan melegakan banyak dada yang dihimpit kesempitan, dan menentramkan pikiran yang dibalut kepenatan. "Tetapi PKS akan tetap mengawal proses hukum agar berjalan dgn obyektif dan bebas dr segala nuansa apalagi intervensi politis," tandasnya. [zul] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA