Karena prinsip demokrasi memilah antara hukum dan politik, yang masing-masing bekerja dengan mekanismenya.
"Maka sejak awal PKS serahkan dan lokalisir respon thd urusan ini kpd tim kuasa hukum," ujar Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq siang ini (Selasa, 21/5) terkait kasus suap impor daging sapi yang membelit Luthfi Hasan Ishaaq, eks Presiden PKS.
Meski, di awal kasus ini muncul, intuisi politik PKS membaca ada nuansa politik. Tapi PKS tetap berharap proses penanganan kasus tersebut akan jadi hukum murni.
"Dan kami nyatakan itu, kemudian semua ditangani tim kuasa hukum. Kami lanjut bekerja dgn agenda yg sdh diprogramkan," ungkap Mahfudz di akun
Twitter-nya.
Karena itu, banyak pihak menilai sepertinya PKS "membiarkan dan melepas" kasus ini tanpa dukungan institusi.
Dan diakui Mahfudz, pihaknya pun bereaksi. Tapi, ketika ada tindakan penyitaan oleh KPK yang tidak mempenuhi aturan main dan ketika nuansa politik makin terasa. "Ketika KPK secara tdk langsung akui itu dan perbaiki prosedur, kami ikuti proses hukum itu sbgmn seharusnya," demikian Ketua Komisi I DPR ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: