WAWANCARA

Fuad Rahmany: Petugas Pajak Yang Terima Suap Sudah Dipecat Sejak Kamis Lalu

Sabtu, 18 Mei 2013, 10:42 WIB
Fuad Rahmany: Petugas Pajak Yang Terima Suap Sudah Dipecat Sejak Kamis Lalu
Fuad Rahmany
rmol news logo Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengapresiasi langkah KPK yang berulang kali menangkap petugas pajak nakal.

“Saya apresiasi langkah KPK itu. Petugas pajak yang melakukan kongkalikong dengan wajib pajak harus ditangkap,’’ tegas Fuad Rahmany kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sebelumnya dua pemeriksa pajak kembali tertangkap tangan oleh KPK, Rabu (15/5) lalu. KPK menangkap dua pemeriksa pajak di kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur yaitu Muhammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto.

Keduanya tertangkap di halaman Terminal II Bandara Soekarno-Hatta  sesaat setelah diduga menerima uang sebesar 300.000 dolar Singapura (sekitar Rp 2,3 miliar). Uang suap diduga berasal dari wajib pajak korporasi, perusahaan baja, The Master Steel, yang beralamat di Jalan Raya Bekasi 21, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur. Uang suap diserahkan pegawai perusahaan itu, Effendi, melalui kurir bernama Teddy.

Fuad Rahmany selanjutnya mengatakan, gerakan KPK ini justru membantu pembersihan lembaganya. “Tangkap saja terus biar habis. Itu jalan keluar yang terbaik. Orang seperti ini wajar dipenjarakan dan dipecat,” paparnya.

Berikut kutipan lengkap wawancaranya :

Petugas pajak ditangkap lagi, ini bagaimana?
Bagus. Saya mendukung KPK menangkap para petugas pajak yang melakukan kecurangan, kongkalikong dengan wajib pajak. Sebab Ditjen Pajak bertekad akan terus melakukan pembersihan dan menyingkirkan oknum yang bandel. Reformasi SDM akan terus dilanjutkan.

Apa Ditjen Pajak sudah mengetahui kasus ini?
Kami mengetahui kalau perusahaan ini ada masalah dan sudah masuk penyidikan. Ditjen Pajak pun sudah menemukan indikasi pidana berupa penghindaran kewajiban pembayaran pajak oleh PT The Master Steel.

Makanya Muhammad Dian Irwan dan Eko Darmayanto melakukan penyidikan.

Namun, dalam proses tersebut, kedua penyidik pajak itu justru terlibat kongkalikong dengan perusahaan wajib pajak.

Ternyata anggota tim terjadi ini bertemu bersama WP (wajib pajak), nggak tahu apa yang dijanjikan, yang pasti mereka ketangkap KPK menerima suap.

Apa hanya kedua orang ini yang terlibat?
Saya tidak tahu. Ini kan kewenangan KPK untuk menyelidikinya. Yang pasti Ditjen Pajak akan sepenuhnya bersikap koperatif, dan mendukung KPK untuk menangkap para petugas pajak yang nakal. Apabila KPK menemukan ada lagi yang terlibat, ya kami mendukung agar segera ditangkap.

Kedua petugas itu sudah dipecat?

Keduanya sudah dipecat mulai Kamis (16/5) lalu. Dian dan Eko sudah diberhentikan sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Petugas pajak yang ditangkap KPK kan banyak, itu bagaimana?
Sama sanksinya semua.

Saya selalu mengingatkan agar para petugas pajak tidak melakukan kongkalikong dengan para wajib pajak. Tapi kalau terus bandel, ya wajar diberi sanksi tegas.

Banyaknya petugas pajak yang ditangkap KPK, masyarakat menilai Ditjen Pajak tidak bersih, tanggapan Anda?
Apakah tidak adanya penangkapan terhadap petugas pajak bisa diartikan kalau institusi bersih, kan tidak. Sebetulnya masalah ini kan peninggalan masa lalu. Kita semua tahu, para petugas pajak itu berinteraksi dengan para wajib pajak, untuk mengurus pembayaran pajak.
 
Artinya peluang untuk terjadinya kongkalikong sangat besar. Makanya saya pun mendukung penangkapan itu. Karena hal itu saya anggap sebagai salah satu upaya pembersihan para petugas pajak yang masih membandel.

Artinya Anda sadar kalau Ditjen Pajak tidak bersih?
Tentu. Pegawai pajak itu jumlahnya sekitar 32 ribu. Sementara kantor pajak ada 500 dari Sabang sampai Merauke. Dengan keadaan yang begitu sulit bagi kami untuk mengawasi semuanya. Maka jangan heran kalau mungkin ada lagi petugas pajak yang ditangkap. Sebab, saya akui memang masih banyak yang seperti itu.

Lalu apa yang Anda lakukan untuk membersihkannya?
Direktorat Jenderal Pajak telah berupaya mengembangkan sistem untuk mengontrol para pegawai pajak.

Setelah pemeriksaan pajak, ada ribuan berkasnya yang bisa bisa kita audit. Cepat atau lambat akan ketahuan kalau mereka kongkalikong. Selain itu Ditjen Pajak juga mewajibkan kepada para petugas pajak melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Apa hanya itu?
Tidak. Kami juga rutin melakukan pembinaan terhadap para pegawai pajak di seluruh Indonesia. Kami melakukan training tentang apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan para petugas pajak, sehingga bisa dikategorikan kasus korupsi.

Dalam pembinaan ini saya juga selalu turun ke Kantor-kantor Wilayah  Pajak untuk memberikan peringatan kepada mereka.

Apa Anda yakin ke depan petugas pajak bersih?
Saya tidak bisa memastikan. Yang bisa saya lakukan hanya mencoba untuk terus mengadakan perbaikkan di institusi ini. Tapi menurut saya, untuk mengurangi jumlah para petugas pajak yang bandel diperlukan kerja sama denga para wajib pajak.
 
Para wajib pajak juga harus berlaku jujur dalam hal perpajakan. Jangan menyuap para petugas pajak.

Bukankah petugas pajak yang memaksa?
Tidak ada seperti itu. Memangnya petugas pajak membawa senjata tajam sehingga bisa memaksa wajib pajak untuk membayar sejumlah uang, kan tidak.
 
Kalau ada petugas pajak yang meminta sejumlah uang, wajib pajak tinggal melaporkannya kepada kami. Pasti kami tindak. Kalau wajib pajak tidak melakukan itu, artinya telah terjadi kesepakatan di antara mereka. Makanya KPK harus menangkap mereka. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA