
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anas tiba pukul 13:00 WIB ditemani koleganya Saan Mustopa dan Tri Dianto beserta pengacaranya, Firman Wijaya. Anas akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus proyek Hambalang.
"A
lhamdulillah hari ini saya sehat sehingga bisa memenuhi panggilan untuk menjadi saksi atas Pak Andi (Mallarangeng), Pak Deddy (Kusdinar) dan Pak TBM (Teuku Bagus Muhammad Nuh)," ujar Anas di lobby gedung KPK, Kuningan (Senin, 6/5).
Anas sendiri mengakui tidak tahu mengapa dirinya dijadikan saksi. "Saya tidak tahu mengapa saya dijadikan saksi. Tetapi sebagai Anas, saya siap hadir untuk memberikan keterangan."
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: