Michael Tene: Kami Tidak Tahu Bocoran Pemeriksaan Sri Mulyani

Jumat, 03 Mei 2013, 08:42 WIB
Michael Tene: Kami Tidak Tahu Bocoran Pemeriksaan Sri Mulyani
Michael Tene
rmol news logo Kementerian Luar Negeri sudah pasti memfasilitas KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) terkait kasus Bank Century.

“Kami selalu bersinergi dengan aparat hukum Indonesia dalam menjalankan tugas negara,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Ne­geri (Kemlu) Michael Tene ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, KPK mulai me­­meriksa Sri Mulyani terkait ka­sus dugaan korupsi bailout Bank Century. Sri diperiksa se­bagai sak­si di Kedutaan Besar RI di Wa­shing­ton DC, AS.

Wakil Ketua KPK Bambang Wi­djojanto mengatakan,  tim pe­nyidik KPK menjadwalkan pe­meriksaan Sri Mulyani selama tiga hari, 30 April, 1 Mei, dan 3 Mei.
Sri Mulyani dinilai tahu se­pu­tar bailout Century karena per­nah menjadi Ketua Komite Sta­bilitas Sistem Keuangan (KSSK). Keti­ka ma­sih menjadi Menkeu, Sri mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) se­laku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bu­kan disebabkan krisis.

Tahun  2012, Timwas Century DPR telah meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke DPR. Hal ini me­­nyusul pernyataan Sri Mul­yani bahwa dia telah melapor ke­pada JK soal bailout pada 21 November 2008.

KPK juga sudah memeriksa Di­rektur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) Wimboh San­­toso sebagai saksi Century. Wimboh merupakan bekas Di­rektur Pengaturan Per­bankan Bank Indonesia (BI) sebelum dimutasi men­jadi Kepala Per­wa­kilan BI di New York.

Michael Tene selanjutnya me­nga­takan, bukan kali ini saja  Kem­lu memfasilitasi instansi hu­kum Indonesia. ‘’Kami mela­lui KBRI juga ikut membantu tugas-tugas aparat hukum ter­sebut. Itu adalah kewajiban sa­ya,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Seberapa sering aparat hu­kum Indonesia meminta ban­tuan Kem­­lu melalui KBRI atau KJRI?

Sering sekali. Dulu juga ada ber­­macam-macam kasus yang se­dang ditangani penegak hu­kum. Intinya Kemenlu selalu mem­ban­tu untuk melancarkan tugas-tugas instansi atau pene­gak hu­kum di Indonesia.

Dalam kasus apa saja?
Tentu saya tidak ingat satu per satu kasus tersebut. Yang jelas, kami  banyak  memberi bantuan ke­­pada aparat hukum kita, se­perti Kepolisian, Kejaksaan atau KPK, termasuk membantu Tim Pem­bu­ru Koruptor (TPK) untuk mem­buru koruptor di luar negeri.

Tapi untuk masalah detail ka­sus hukumnya apa, kami tidak ta­hu. Aparat hukum itu yang lebih tahu.
 
Kalau diminta bantuannya memburu aset Century, ini bagai­mana?
Tentu mau dong. Itu kan me­mang tugas kami untuk mem­ban­tu. Itu sudah kami lakukan se­be­lum­nya, sekarang dan ke de­pan. Kemlu selalu siap membantu de­ngan kemampuan yang ada.

Kami ini kan instansi pemerin­tahan, maka sudah semestinya bersinergi dengan lembaga yang ada, termasuk penegak hukum.

Apa pemeriksaan Sri Mulya­ni selanjut­nya dilakukan  di Ke­dutaan Be­sar RI di Wa­shing­ton DC?
Itu terserah penyidik KPK un­tuk selanjutnya Sri Mulyani di­pe­riksa di mana. Intinya kami siap mem­fasilitasi. Tapi lebih je­lasnya tanya­kan saja ke instansi terkait itu. Se­bab, mereka yang lebih ber­wenang memberikan pen­jelasan.

Apa KPK memberitahu soal materi pemeriksaannya?
Saya kira tidak ya. Itu kan ke­we­­nangan penyidikan, kami ha­nya memfasilitasi tempatnya saja. Sebaiknya saya tidak usah ko­­mentar terlalu jauh menyang­kut detail kasus-kasus hukumnya.

Kenapa?
Sebab, yang bisa menjelaskan soal detail kasusnya adalah ins­tan­si hukum, dalam hal ini KPK.

Masak sih Anda tidak tahu bocorannya?
Benar kok, kami tidak tahu bo­co­ran  pemeriksaan Sri Mul­ya­ni.  Silakan ditanyakan lang­sung ke­pada KPK yang mena­ngani kasus itu. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA