“Kami selalu bersinergi dengan aparat hukum Indonesia dalam menjalankan tugas negara,†kata Juru Bicara Kementerian Luar NeÂgeri (Kemlu) Michael Tene keÂpada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, KPK mulai meÂÂmeriksa Sri Mulyani terkait kaÂsus dugaan korupsi
bailout Bank Century. Sri diperiksa seÂbagai sakÂsi di Kedutaan Besar RI di WaÂshingÂton DC, AS.
Wakil Ketua KPK Bambang
WiÂdjojanto mengatakan, tim peÂnyidik KPK menjadwalkan peÂmeriksaan Sri Mulyani selama tiga hari, 30 April, 1 Mei, dan 3 Mei.
Sri Mulyani dinilai tahu seÂpuÂtar
bailout Century karena perÂnah menjadi Ketua Komite StaÂbilitas Sistem Keuangan (KSSK). KetiÂka maÂsih menjadi Menkeu, Sri mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) seÂlaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century buÂkan disebabkan krisis.
Tahun 2012, Timwas Century DPR telah meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke DPR. Hal ini meÂÂnyusul pernyataan Sri MulÂyani bahwa dia telah melapor keÂpada JK soal
bailout pada 21 November 2008.
KPK juga sudah memeriksa DiÂrektur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) Wimboh SanÂÂtoso sebagai saksi Century. Wimboh merupakan bekas DiÂrektur Pengaturan PerÂbankan Bank Indonesia (BI) sebelum dimutasi menÂjadi Kepala PerÂwaÂkilan BI di New York.
Michael Tene selanjutnya meÂngaÂtakan, bukan kali ini saja KemÂlu memfasilitasi instansi huÂkum Indonesia. ‘’Kami melaÂlui KBRI juga ikut membantu tugas-tugas aparat hukum terÂsebut. Itu adalah kewajiban saÂya,’’ ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Seberapa sering aparat huÂkum Indonesia meminta banÂtuan KemÂÂlu melalui KBRI atau KJRI?Sering sekali. Dulu juga ada berÂÂmacam-macam kasus yang seÂdang ditangani penegak huÂkum. Intinya Kemenlu selalu memÂbanÂtu untuk melancarkan tugas-tugas instansi atau peneÂgak huÂkum di Indonesia.
Dalam kasus apa saja?Tentu saya tidak ingat satu per satu kasus tersebut. Yang jelas, kami banyak memberi bantuan keÂÂpada aparat hukum kita, seÂperti Kepolisian, Kejaksaan atau KPK, termasuk membantu Tim PemÂbuÂru Koruptor (TPK) untuk memÂburu koruptor di luar negeri.
Tapi untuk masalah detail kaÂsus hukumnya apa, kami tidak taÂhu. Aparat hukum itu yang lebih tahu.
Kalau diminta bantuannya memburu aset Century, ini bagaiÂmana?Tentu mau dong. Itu kan meÂmang tugas kami untuk memÂbanÂtu. Itu sudah kami lakukan seÂbeÂlumÂnya, sekarang dan ke deÂpan. Kemlu selalu siap membantu deÂngan kemampuan yang ada.
Kami ini kan instansi pemerinÂtahan, maka sudah semestinya bersinergi dengan lembaga yang ada, termasuk penegak hukum.
Apa pemeriksaan Sri MulyaÂni selanjutÂnya dilakukan di KeÂdutaan BeÂsar RI di WaÂshingÂton DC?Itu terserah penyidik KPK unÂtuk selanjutnya Sri Mulyani diÂpeÂriksa di mana. Intinya kami siap memÂfasilitasi. Tapi lebih jeÂlasnya tanyaÂkan saja ke instansi terkait itu. SeÂbab, mereka yang lebih berÂwenang memberikan penÂjelasan.
Apa KPK memberitahu soal materi pemeriksaannya?Saya kira tidak ya. Itu kan keÂweÂÂnangan penyidikan, kami haÂnya memfasilitasi tempatnya saja. Sebaiknya saya tidak usah koÂÂmentar terlalu jauh menyangÂkut detail kasus-kasus hukumnya.
Kenapa?Sebab, yang bisa menjelaskan soal detail kasusnya adalah insÂtanÂsi hukum, dalam hal ini KPK.
Masak sih Anda tidak tahu bocorannya?Benar kok, kami tidak tahu boÂcoÂran pemeriksaan Sri MulÂyaÂni. Silakan ditanyakan langÂsung keÂpada KPK yang menaÂngani kasus itu. [Harian Rakyat Merdeka]