"Dalam
black lits termasuk semua pesawat Afghanistan, Republik Demokratik Kongo, Mozambique, Filipina, Sierra Leone, Republik Sudan dan Zambia," tulis
Business Insider.
Disebutkan bahwa hampir semua dari 50an maskapai penerbangan di Indonesia juga dilarang. Maskapai Lion Air yang baru-baru ini kembali mengalami kecelakaan di Bandara Ngurah Rai, Bali, juga masuk dalam daftar itu.
Kecelakaan terjadi karena pesawat kehilangan momentum menyentuh landasan dan akhirnya tergelincir ke luar bandara. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan Boeing 737-800 yang berangkat dari Bandung itu.
Daftar larangan terbang bagi pesawat-pesawat yang dinilai tidak aman itu di-update terakhir kali pada 4 Desember 2012 di Brussel.
Garuda Indonesia, Mandala Airlines dan Indonesia Air Asia termasuk yang tidak dilarang terbang.
[guh]
BERITA TERKAIT: