Catatan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hanya menikmati 20 persen rusun sewa subsidi yang dibangun pemerintah. Dengan kata lain, 80 persennya dikuasai orang yang tak berhak menyewa.
Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung mengatakan, tren ini terus berlanjut. Apalagi di lokasi-lokasi rusunawa yang dibangun pemerintah berada di lokasi strategis. “Menurut pengamatan saya, paling 20 persen MBR masih menempati rusun tersebut,†katanya di Jakarta.
Peneliti LSM Ruang Jakarta (Rujak) Center for Urban Studies, Dian Tri Irawati bilang, banyaknya rusunawa yang ditempati masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas terjadi karena lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dikatakannya selama ini tidak ada aturan yang tegas terkait tentang ketentuan orang – orang yang berhak tinggal di rusun.
“Lihat aja tidak ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur masalah-masalah teknis, seperti syarat minimum pendapatan, tidak ada larangan mengalihkan sewa, tidak boleh punya kendaraan dan lain-lain,†ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, semalam.
Dian memprediksi, penghuni rusun dari kalangan masyarakat menengah ke bawah baru sekitar 25 persen. Sementara 75 persennya masih ditempati masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas. “Mulai dari kalangan karyawan, hingga wirausahawan,†ungkapnya. Bahkan, sebagian dari mereka punya mobil.
Banyaknya kelompok ekonomi menengah atas yang menempati rusunawa, kata dia, dipicu pertimbangan lokasi. Kata dia, rusunawa yang dibangun pemerintah ibukota umumnya berada di lokasi strategis yang dekat dengan tempat kerja. “Akibatnya warga mampu karena pertimbangan lokasi, mengambil hak orang,†katanya.
Pengamat Perkotaan Nirwono Joga menuding, lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama banyaknya warga menengah keatas yang bisa tinggal di rusun. Pemprov DKI Jakarta, dinilainya, tidak memaksimalkan pengawasan dengan melakukan audit terhadap para penguhuni rusun.
Selama ini, kata dia, pemda kerap tidak mengikutsertakan para penghuni dan pihak pengelola untuk mengawasi penggunaan rusunawa. “Pemrov hanya mengawasi saat pembangunan, setelah itu pengawasan mereka lemah,†katanya kepada
Rakyat Merdeka.Joga menilai, perlu ada sanksi tegas untuk mencegah warga mampu tinggal di rusunawa. Tanpa adanya sanksi, penyelewengan rusunawa akan tetap terjadi.
Dia juga mendorong, Pemprov DKI membuat kawasan permukimam terpadu, yang di dalam kawasan tersebut tidak hanya terdapat rusunawa bagi masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga ada perumahan atau rusun bagi mayarakat menegah atas, serta diintegrasikan dengan perkantoran dan fasilitas umum lainnya.
“Menurut saya, ini win win soluian. Masyarakat mengengah ke bawah dikasih rusunawa, sementara masyarkat menengah dikasih saja rusunami (rumah susun hak milik),†pungkasnnya.
Kami Himbau Warga Yang Mampu Segera Pindah
Joko Widodo
Gubernur DKI Jakarta ini secara baik-baik meminta warga ibukota yang sudah berkecukupan secara finansial, namun masih tinggal di rusunawa untuk segera pindah.
Dia bilang, tujuan Pemprov DKI Jakarta membangun hunian layak dengan tarif sewa murah untuk memenuhi kebutuhan warga kelas menengah bawah, bukan untuk warga menengah ke atas. “Yang dulu tidak punya mobil, terus sekarang punya mobil, ya Alhamdulillah. Tapi, mestinya pindah dari rusun,†sarannya.
Penyedian rusunawa, kata dia, merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta menata kesemrawautan pemukiman kumuh di ibukota. “Tiap tahun nanti akan kita bangun minimal 200 rusun. Sehingga kampung kumuh di ibukota bisa segera dihilangkan,†ujar dia.
Saat ini, kata Jokowi, program penataan kampung kumuh masih terus dibahas. Salah satu program yang akan dijalankan yakni bedol RT/RW.
Nantinya, janji Jokowi, setiap rusunawa yang dibangun akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti pasar dan puskesmas.
Namun, Jokowi menyatakan, rusunawa yang nantinya dibangun Pemrov tidak akan dilengkapi fasilitas parkir. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepemilikan rusun oleh warga ekonomi menengah atas. “Rusunawa diperuntukkan bagi yang tidak bermobil,†tegasnya.
Prioritaskan Dulu Warga Korban Banjir
Ahmad Husein Alaydrus
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, ini mendorong, Pemprov segera mendata semua pemilik rusunawa di ibukota.
Pendataan diperlukan untuk mengetahui pemilik rusun yang mampu dan tidak mampu.
“Jika hasil pendataan ada orang mampu tinggal di rusunawa, mereka harus segera disuruh keluar. Rusunawa bukan diperuntukkan untuk warga mampu, itu untuk warga ekonomi bawah,†ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Anggota Komisi C DPRD menyatakan, sejak awal pembangunan rusunawa dimaksudkan untuk warga DKI ekonomi bawah, khususnya warga ibukota yang berasal dari daerah-daerah langganan banjir dan pemukiman kumuh.
“Rusunawa itu tujuan utamanya sebagai tempat tinggal bagi warga korban banjir dan pemukiman padat penduduk. Jadi tidak tepat sama sekali jika warga mampu menempati,†kata dia.
Husein meminta, Pemprov DKI Jakarta memperbaiki mekanisme pembagian alokasi rusunawa. Kata dia, pembagian rusunawa sebaiknya tidak melalui undian, sebab bisa salah sasaran. Pengundian, tidak bisa memastikan apakah calon penghuni layak tinggal atau tidak. “Ngawur kalau pakai cara pengundian,†katanya.
Daripada melakukan pengundian, Husein menyarankan agar Pemprov membuat Peraturan Daerah (Perda) yang melarang masyarakat mampu tinggal di rusun. Misalnya dengan menetapkan kriteria, hanya warga berpendapatan di bawah dua juta rupiah yang diizinkan untuk tinggal di rusun.
“Pembagian sebaiknya melalui verifikasi berdasarkan, jumlah keluarga, usia dan criteria mendesak lainnya. Jangan pakai undian, emangnya ini lotre,†cetusnya.
Pemerintah Mesti Tertibkan Penghuni Secara Baik-baikM Arfan
Pengamat Kebijakan Publik ini mengakui, pembagian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta banyak yang salah sasaran, sehingga memicu permasalahan.
Namun, harap dia, upaya Pemprov DKI Jakarta menertibkan penghuni rusunawa di ibukota tidak melanggar aturan. “ Selama itu dilakukan dengan perencanaan baik, tidak melanggar hak asasi manusia silahkan, Jangan menyelesaikan masalah dengan melanggar aturan,†katanya.
Arfan menyatakan, rusunawa termasuk salah satu masalah yang harus diatasi oleh Pemprov DKI. “Karena memang ini menjadi masalah yang belum selesai, banyak sekali unit yang dialihkan, jadi memang ini menjadi persoalan yang perlu mendapatkan prioritas,†katanya.
Dia menyarankan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk terus melakukan koordinasi dalam hal tata kelola rusunawa, agar rusun yang dibangun tak jatuh ke tangan orang yang tak berhak. “Nanti kerja sama Kementerian Perumahan dengan DKI, nanti ada pengelolaan bersama,†jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: