Premanisme Menjamur Jika Aparat Tidak Tegas

Polda Metro: Penyakit Masyarakat Muncul Karena Tekanan

Jumat, 15 Maret 2013, 09:19 WIB
Premanisme Menjamur Jika Aparat Tidak Tegas
ilustrasi, premanisme
rmol news logo Pasca reformasi aksi premanisme semakin marak. Disinyalir, lemahnya penegakan hukum menjadi pemicu utama aksi premanisme di Tanah Air. Ada usul hukuman bagi pelaku premanisme diperberat sama seperti pelaku terorisme.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane  menilai, premanisme eksis dan sulit diberantas karena dipelihara aparat kepolisian. Dia menuding, premanisme yang selama ini leluasa beraksi di jalanan, terminal, kawasan industri, perumahan dan tempat hiburan dibekingi oleh aparat kepolisian.

“Kawasan Senayan yang dekat Polda Metro Jaya saja dikuasai oleh 2-3 kelompok preman. Mereka berani beroperasi di sana karena ada perlindungan oknum polisi,” katanya, kemarin.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar bilang, premanisme di tanah air telah mengakar dan menjamur. Jika polisi tidak tegas dan konsisten, memerangi aksi premanisme, maka stabilitas negara akan terancam. 

Kata dia, untuk memerangi premanisme tidak bisa hanya mengadalkan peran Kepolisian. Masyarakat sebagai bagian terpenting dari negara juga harus berperan aktif memerangi premanisme.

“Premanisme itu bagaikan refleksi ketidakmampuan aparat dalam menjaga sistem sosial. Premanisme sulit sekali diberantas penegak hukum jika masyarakat tidak bekerja sama mengatasinya,” ucap dia.

Terpisah, anggota Komisi I DPR Meutya Hafidz mengungkapkan, premanisme tidak akan bisa diberantas habis. Premanisme hanya bisa dikurangi dan dikelola secara baik. Itu, jika aparat penegak hukum menjalankan fungsinya secara baik.

Menurut dia, aksi premanisme bukanlah monopoli individu atau kelompok sipil. Aparat negara juga bisa melakukan aksi premanisme terhadap warga negara. Kata dia, demokratisasi dan berkembangnya paham kekebasan dalah pemicu lahirnya aksi premanisme.

“Premanisme itu muncul karena kebebasan, karena rata-rata premanisme itu j erat hubungannya dengan politik dan ekonomi,” jelasnya.

Meutya melihat, premanisme saat ini sudah semakin menjalar masuk ke dunia politik dan ekonomi. Politisi, pelaku bisnis dan pemimpin lembaga negara, kata dia, kerap bermitra dengan preman untuk menjalankan aktifitasnya.

“Premanisme di negeri ini hidup dan berkembang karena memang dipelihara, tidak saja oleh pengusaha, tapi juga oleh pemilik kekuasaan,” katanya.

Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Muhammad Ilyas berpendapat,  premanisme tumbuh subur karena penegakan hukum pidana di negeri ini tidak menciptakan efek jera.

Dia melihat, hukuman pidana yang dijatuhkan terhadap preman yang terlibat tindak kejahatan dan kriminalitas masih ringan. Kata dia, banyak preman yang diajukan ke pengadilan lolos dari jerat hukuman.

Untuk menekan aksi premanisme, Ilyas mengusulkan, hukuman pidana terhadap pelaku premanisme diperberat. Menurut dia, premanisme selayaknya disejajarkan dengan pelaku terorisme, karena sama-sama menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Hukuman bagi aksi premanisme samakan saja dengan terorisme, biar pelakunya jera. Bila perlu hukuman mati,” sarannya.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Suhardi Alius mengakui, premanisme merupakan penyakit masyarakat yang tumbuh di kota-kota besar.

Kata dia, premanisme muncul karena tekanan lapisan masyarakat. Untuk itu, peran Polisi sendiri tak cukup untuk memecahkan persoalan premanisme di tanah air.

“Sikap Polisi jelas kepada premanisme di mana pun aspeknya, harus diberantas. Kami yakin masyarakat menjadi bagian penting dalam misi ini. Jadi ya untuk mereduksinya, masyarakat perlu dilibatkan,” pungkasnya.

Penegak Hukum Mesti Lebih Tegas & Keras

Yandri Susanto

Anggota Komisi II DPR ini Yandri Susanto menilai, premanisme tumbuh subur akibat penegakan hukum oleh aparat negara buruk. Selain itu, roda pembangunan yang mandek memicu lahirnya kelompok pelanggar hukum.

Yandri melihat, pembangunan sektor hukum dan ekonomi pasca reformasi tidak berjalan dengan baik. Bahkan kesejahteraan masyarakat semakin buruk.

Kini, kata dia, pengangguran semakin banyak, biaya pendidikan tambah mahal, dan keadilan sulit ditegakkan. Akibat itu semua kehidupan masyarakat semakin sulit. Efek kesulitan itu memunculkan frustasi individual dan kelompok yang akhirnya melahirnya premanisme.

Dia menilai, pola lahirnya premanisme di negara ini beragam. Ada premanisme yang lahir berdasarkan persamaan ideologis, organisasi, primordialisme, dan kepentingan.
Pola pembentukan premanisme itu, kata dia, bisa diredam jika negara melalui aparatnya menjalankan fungsi dengan baik.

“Aparat keamanan kita perlu tersistematis meredam gerakan premanisme yang bisa mengganggu stabilitas negara ini,” sesalnya.

Yandri yakin, aksi premanisme bisa diberantas jika aparat, khususnya kepolisian tegas dalam menegakan hukum.  Pimpinan Kepolisian, di tingkat Polsek, Polres dan Polda tidak boleh membiarkan aksi premanisme. Dia berharap, Polri sebagai aparat penjaga keamanan dan ketertiban umum punya konsep jangka panjang untuk memberantas premanisme. Khususnya memberantas premanisme di sejumlah kawasan  strategis seperti daerah industri, perusahaan, pertokoan dan perumahan.

“Konsep yang jelas dari Polri kita tunggu. Polisi adalah garda terdepan untuk memberantas aksi premanisme,’’ pungkasnya. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA