WAWANCARA

Brigjen Boy Rafli Amar: Oknum Yang Bersalah Akan Diadili Di Pengadilan Militer, Tolong Dipahami

Jumat, 15 Maret 2013, 08:43 WIB
Brigjen Boy Rafli Amar: Oknum Yang Bersalah Akan Diadili  Di Pengadilan Militer, Tolong Dipahami
Brigjen Boy Rafli Amar
rmol news logo Polri mengajak TNI  dan masyarakat untuk bergotong royong membangun kembali Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

“Selain itu, kami juga berharap Pemda ikut bergotong royong untuk membangun Mapolres OKU. Ini demi kepentingan melayani masyarakat,’’ kata Karo Penmas Polri, Brigjen  Boy Rafli Amar, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Seperti diketahui, puluhan oknum TNI melakukan penyerangan terhadap Mapolres OKU, Kamis (7/3). Dalam peristiwa tersebut empat polisi menjadi korban penganiayaan.

 Detasemen Polisi Militer (Denpom) telah memeriksa 30 orang yang diduga terlibat penyerangan. Ke-30 anggota TNI tersebut  merupakan anggota Batalyon Artileri Medan (Armed) 15/Kodam II Sriwijaya.

Boy Rafli Amar selanjutnya mengatakan, kerusakan bangunan Mapolres OKU sekitar 80 persen. Makanya perlu gotong-royong untuk membangunnya.

Berikut kutipan selengkapnya;


Bisa disebutkan apa saja yang rusak?
Satu unit gedung utama Mapolres rusak. Mapolsek Martapura yang tak jauh dari Mapolres juga hancur. Kemudian dua Pos Lantas OKU ikut dihancurkan, satu subsektor dirusak, serta 70 sepeda motor alami rusak bakar, 4 mobil patroli rusak parah dan sembilan mobil dibakar.

Situasinya di sana bagaimana?
Kondisi di sana sudah kondusif. jajaran kepolisian, kita hormati proses hukum yang berjalan.

Apa ada yang disidangkan di pengadilan umum?
Sidangnya di Pengadilan Militer. Tidak benar akan dibawa ke ranah pengadilan umum. Tolong bisa dipahami, Polri dan TNI tetap komitmen dan menjaga independensi terkait kasus yang melibatkan tiap personel yang melanggar hukum tersebut.

Apa Polri dan TNI melakukan investigasi bersama menyidik kerusuhan tersebut?
Mabes Polri dan Mabes TNI sama-sama menerjunkan tim investigasi gabungan terkait insiden itu. Tim dari Mabes TNI menerjukan Den Pom dan Polri menerjunkan Irwasum dan Propam. Khusus dari pihak kepolisian memeriksa apa yang dialami, apa yang rusak, siapa menjadi korban, atau apa saja faktor pendukungnya.

Bagaimana kondisi Kapolsek Martapura yang sempat jadi korban pengeroyokan?
Alhamdulillah, personel kita yang dirawat sudah menunjukan tanda kesehatan. Hanya yang masih perlu penanganan serius Kapolsek Martapura, Kompol Ridwan. Beliau luka di mata sebelah kanan, luka tusuk di dada dan tangan kanan, dan luka terkena popor di bagian kepala. Beliau ditusuk senjata tajam. Sekarang kondisi beliau sudah stabil.

Dengan rusaknya dua instansi itu, apa solusi agar pelayanan masyarakat tak berhenti?
Fungsi Polres OKU dilimpahkan ke Polsek Batu Raja. Memang ini bentuk dari tindakan cepat agar pelayanan polisi kepada masyarakat seperti pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan lainnya tidak terputus dan tetap berlangsung maksimal.

Apa sudah ada bentuk koordinasi dari Kapolri dan Panglima TNI?
Koordinasi Bapak Kapolri dengan Bapak Panglima TNI sudah berlangsung sejak kerusuhan pecah. Khusus dari Bapak Timur Pradopo sudah instruksikan jajaran Kapolda Sumsel dan anggota agar tenang serta jaga kondusif.

Apa koordinasi ini dimediasi Menko Polhukam?
SBeliau bersama jajarannya, termasuk kami dari kepolisian dan TNI ingin secepatnya cari solusi dari konflik tersebut tak terulang lagi. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA