Rumah sakit tidak boleh menolak pasien BPJS Kesehatan. Pernyataan ini menyusul kesepakatan DPR dan pemerintah yang menjamin pembiayaan layanan selama masa transisi pemutakhiran data penerima bantuan iuran (PBI). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: