Ketua Steering Committee Kongres Partai Nasdem Sugeng Suparwoto menjelaskan nama Majelis Tinggi merujuk pada AD/ART Partai Nasdem yang lama, meski namanya sempat berubah menjadi Majelis Nasional Partai.
"Waktu itu dikeluarkan keputusan mengganti nama Majelis Tinggi menjadi Majelis Nasional Partai. Yang (anggotanya) berjumlah sembilan orang," ujar Sugeng kepada
Rakyat Merdeka Online (Jumat, 25/1).
Sembilan anggota MNP itu adalah Surya Paloh (ketua), Hary Tanoe, Jeffrie Geovanie (sekretaris), Rio Capella, Ahmad Rofiq, Jafar Assegaf, Rosano Barack, Sugeng Suparwoto, dan Djan Darmadi.
"Tetapi hasil rapat Majelis Nasional kemarin meminta agar Majelis Nasional Partai dibubarkan dan kembali ke AD/ART semula. Yakni dengan nama Majelis Tinggi," sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem ini.
Sugeng menjelaskan, ada tiga orang anggota Majelis Tinggi. Yaitu, Ketua Umum Nasdem saat ini, Rio Capella, Sekjen DPP Partai Nasdem Ahmad Rofiq, dan Sugeng sendiri selaku Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem.
Bukankah Ahmad Rofiq sudah mundur?
"Tapi kan masih ada dua orang lagi, masih memenuhi dua per tiga. Kan segala pengambilan keputusan, dua per tiga," demikian Sugeng.
[zul]
BERITA TERKAIT: