PPATK: Koruptor Indonesia Umumnya Punya KTP Ganda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 12 Desember 2012, 14:51 WIB
PPATK: Koruptor Indonesia Umumnya Punya KTP Ganda
Kecil Besar
rmol news logo Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan modus kerja para koruptor. Salah satu modus pejabat untuk korupsi dan melakukan pencucian uang adalah dengan memiliki KTP ganda.

Demikian disampaikan Wakil Kepala PPATK Agus Susanto kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Rabu, 12/12).

Pada KTP pertama, tertera pekerjaan asli, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sementara pada KTP yang kedua, ditulis pekerjaan swasta, pengusaha, konsultan atau jenis pekerjaan lainnya. "Makanya, selain KTP ganda, juga memalsukan pekerjaan," jelasnya.

Dia menambahkan, KTP asli digunakan sebagai syarat membuka rekening di bank yang khusus untuk menerima gaji. Nah, KTP kedua juga untuk membuka rekening yang digunakan penampungan atau pencucian uang.  "Ada juga memang memalsukan nama. Bikin KTP namanya palsu. Cuman tanggal lahirnya sama atau alamatnya mirip," sambung Agus.

Untuk contoh konkretnya, Pegawai Pajak Dhana Widyatmika dan Gayus Tambunan, yang tersangkut kasus hukum. Keduanya punya KTP ganda. "Kalau Gayus bukan hanya KTP, paspor juga (ganda)," tandasnya.  [zul]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA