Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD diminta mengajukan nama-nama ke Komisi III DPR sebagai penggantinya setelah 1 April 2013.
“Biar nanti Komisi III DPR daÂpat memilih secara tepat pengÂganti pak Mahfud,’’ ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada RakÂyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, Mahfud MD telah mengajukan surat ke KoÂmisi III DPR sejak Oktober 2012 mengenai masa jabatannya yang habis 1 April 2013. Sesuai proÂsedur memang Ketua MK yang maÂsa jabatan segera habis memÂberitahukan DPR enam bulan sebelumnya.
Mahfud MD selanjutnya meÂngatÂakan, kalau Marzuki tidak meÂnyebut nama, lanjutnya, paÂling tidak memberikan kualifiÂkasi atau kriteria saja. Ini juga biÂsa menjadi panduan dalam meÂmilih ketua MK.
“Kalau bisa ada kriteria. Saya kira pak Mahfud bisa memberiÂkan itu, komisi III DPR tidak salah memilih pemimpin MK ke depan,’’ katanya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kan pak Mahfud yang lebih tahu hakim MK seperti apa yang bisa menggantinya. Ini sekadar panÂduan bagi komisi III DPR unÂtuk mempermudah mementukan siapa pengganti pak Mahfud.
Masa sih anggota komisi III DPR tidak bisa mencarinya?
Jika yang buat kualifikasi adaÂlah pak Mahfud MD, tentu unÂtuk menjawab tantangan dan keÂbuÂtuhan MK.
Sebab, kualiÂfikasi yang dibuat pak Mahfud MD akan melihat kebutuhan di daÂlam MK. TanÂtangan yang mungkin diÂhaÂdapi MK ke depan.
Begitu juÂga harapan-harapan terhadap keÂtua MK yang baru nantinya daÂlam mengawal konsÂtitusi kita.
Kenapa nggak menjaring masukan dari praktisi hukum dan akademisi saja?
Itu tentunya domain komisi III DPR, terserah mereka saja.
Kriteria calon Ketua MK yang berkualitas itu seperti apa?
Tunggu saja komisi III DPR, biar mereka yang menggodokÂnya. Siapapun yang ngoÂmong, termasuk saya. Tapi koÂmisi III DPR tidak berkenan, ya percuma juga.
Tapi harapan masyarakat Ketua MK harus benar-benar bersih?
Ya memang harus orang bersih. Saya rasa di Indonesia ini masih banyak orang bersih kok.
Sekarang tinggal mencarinya saÂja kan. Asal dicari dengan beÂnar, orang yang benar-benar berÂsih itu pasti bisa ditemukan. MaÂkanya bikin daftar orang bersih untuk menjaring calon ketua MK.
Kalau orang yang bersih yang berÂkeinginan mengabdi bagi bangsa dan negara itu sudah diÂdafÂtar, tentu komisi III DPR tingÂgal memilihnya saja. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: