WAWANCARA

Dradjad Wibowo: Tuntaskan Kasus Bailout Century, Kenapa KPK Lari Tunggang Langgang

Minggu, 25 November 2012, 08:40 WIB
Dradjad Wibowo: Tuntaskan Kasus Bailout Century, Kenapa KPK Lari Tunggang Langgang
Dradjad Wibowo
rmol news logo Wacana DPR mau menggunakan hak menyampaikan pendapat (HMP) terkait kasus Bank Century harus dilihat  substansinya.

“Apa ini  untuk membuat kasus Bank Century jelas sampai lika-li­ku dan setiap sen-nya, atau  hanya menimbulkan huru-hara politik,” kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

PAN, lanjutnya, belum mela­ku­kan rapat membicarakan masalah HMP terhadap kasus Bank Century ini.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kira-kira sikap PAN ba­gai­mana?

Bisa ya, bisa tidak. Nanti pada saat­­nya ada keputusan organi­sasi.

Apa karena PAN berkoalisi dengan Demokrat, sehingga ewuh pakewuh?

Sebagai parpol yang mandiri, keputusan PAN tidak tergantung pada sikap partai lain. Apa yang terbaik bagi rakyat, itulah yang akan di­putuskan PAN.

Dalam berkoa­lisi, PAN men­jaga etika koalisi. Ten­tu dengan me­ngutamakan rak­yat banyak. Ke­putusan PAN tentang HMP akan menempatkan kepentingan rakyat banyak seba­gai prioritas utama.

Bukankah seharusnya kasus ini dibuka secara total saja?

Saya adalah salah satu orang yang pertama membuka kasus Cen­tury. Sebagai individu, bukan sebagai pimpinan partai. Saya jelas menginginkan kasus ini ter­buka sampai ke semua lika-liku dan setiap sen-nya.

Apa mungkin?

Motivasi saya bukan politis, tapi lebih sebagai ekonom. Bail­out bank sepanjang sejarah dunia itu selalu amat sangat mahal bia­ya­nya.Salah satu contoh terakhir ada­lah Lloyds Bank di Inggris yg ha­rus di-bailout 66 miliar Pounds, atau lebih dr Rp 1.020 triliun.

Banyak anggota Parlemen Ing­gris menyoal kemungkinan uang itu tidak kembali 100 persen. Apalagi, uang sebanyak  itu me­le­bihi anggaran untuk kesehatan atau pendidikan. Bahaya kalau ka­sus bailout seperti Century tidak dibuka.

Kenapa Anda menganggap kasus Century berbahaya?

Pada saat krisis 1997/98 eko­no­mi negara kita hampir ambruk gara-gara bailout perbankan. Bia­ya­­nya harus kita tanggung hingga tahun 2033. Uang negara lenyap dalam kasus BLBI dan obligasi re­kapitalisasi.

Bukan hanya itu. Minyak, gas bumi, tembaga, emas, kebun ju­taan hektar, harus kita lepas ke asing.

Sebagian besar pangan ha­rus kita impor. Kota-kota kita di­jajah oleh lobi-lobi otomotif yang membanjiri kota dengan mobil dan motor pribadi.

Kenapa pemerintah pasrah saja?

Pemerintah pusat dan daerah tidak berdaya. Transportasi pu­blik dan rakyat dikorban­kan. Semua itu tidak lepas dari bailout perbankan yang membuat kita meneken LoI IMF dan berbagai ben­tuk liberalisasi lain. Kejaha­tan dan bailout bank di negara se­perti Indonesia terbukti meru­sak ke sektor-sektor lain.

Saya tidak ingin, kasus Century tidak dibuka total, ini akan jadi preseden buruk. Kita sudah gagal da­lam kasus BLBI dan reka­pita­lisasi. Sekarang gagal lagi soal Century. Nah penjahat bank akan ber­pikir, asal punya back up po­litik, saya akan aman-aman saja memainkan bank.

Bagaimana soal dugaan ke­ter­libatan Boediono?

Dokumen-dokumennya sudah jelas dan terbuka. Bagi saya pri­ba­di, Wapres Boediono tidak meng­ambil satu sen pun dari Cen­­­tury. Tapi dia jelas-jelas ter­ma­suk orang yang paling ber­tang­gung jawab soal Century.

Alasannya?

Dia bukan hanya membuat keputusan, dia “memperjuang­kan” di rapat KSSK.

Ada kalangan yang minta di­selesaikan secara hukum saja, tanggapan Anda?

Secara hukum atau politik sa­ma saja buat saya. Yang penting ka­sus ini dibuka sejelas-jelas­nya. Agar menjadi pelajaran bagi pembuat keputusan, jangan ter­lalu mudah mem-bailout bank. Ke­ja­hatan bank di Indo­nesia ini masih primitif mo­dusnya.

Di AS dan Eropa modusnya sudah sa­ngat canggih dengan pro­duk-pro­duk keuangan yang kom­pleks.

Jika kasus Century digan­tung, saya khawatir nanti bakal ada financial wizards yang mem­bo­bol bank tapi tidak kelihatan se­bagai kejahatan. Apa lagi kalau dia punya back up politik. AS, Inggris dan Eropa saja jebol, apa lagi Indonesia.

Apakah kasus ini akan meng­­ganggu konstelasi politik nasional?

Bisa ya, bisa tidak. Kasus ini kan sebenarnya kejahatan bank biasa.

Kalau tidak ada unsur politis, ke­napa banyak yang takut mem­buka Century. Kenapa BPK ber­hen­ti pada layar pertama aliran dana saja.

Kenapa KPK lari tung­gang lang­gang. Masak lembaga se­sakti KPK hanya berani ter­hadap bu Fajriyah yang sakit be­rat, bahkan pernah dibuka (dibe­dah) kepala-nya. Kenapa MK be­lum apa-apa sudah mau lepas ta­ngan? Aneh kan.

Apakah kasus ini meng­un­tungkan beberapa partai yang getol ungkap kasus ini?

Kalau cuma jadi panggung po­litik, tidak ada partai yang diun­tung­kan. Solusi Century simpel kok. Lembaga negara yang sakti-sak­­ti itu, mulai dari Presiden (pe­merintah), DPR, MK, BPK, KPK, ayo buka semua lika-liku dan setiap sen kasus ini. Lalu kita tutup buku dan bergerak maju. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA