Menteri Energi Sumber Daya Mineral (EDSM) Jero Wacik bertambah kerjaan setelah BP Migas dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Bapak Presiden sudah mengambil keputusan agar fungsi dan tugas BP Migas itu diberikan kepada saya, kata Menteri ESDM, Jero Wacik, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut bekas Menteri Pariwisata itu, Presiden SBY langsung mengeluarkan Perpres Nomor 95 tahun 2012 tentang pengalihan dan pelaksanaan tugas dan fungsi kegiatan hulu migas pasca keputusan MK tersebut. Perpres tersebut bertujuan agar seluruh kontrak perusahaan migas, baik dalam maupun luar negeri tetap diproses.
Saya sebagai Menteri ESDM diperintahkan mengambil langkah-langkah pelaksanaan itu. Sudahlah, kalau saya mengerjakan tugas dan fungsi eks BP Migas itu jelas konstitusional. Sekarang saya jadi komando dan pengendali, paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa nggak terganggu kalau semua dikerjakan Kementerian ESDM?
Justru dalam pernyataan Presiden itu, jangan sampai industri migas terganggu dan cemas. Tanggal 15 November 2012, saya sudah memutuskan dua peraturan menteri (Permen).
Permen pertama, seluruh tugas dan fungsi yang terjadi di BP Migas diambilalih untuk dikerjakan di bawah Menteri ESDM.
Permen kedua, semua pejabat eks BP Migas, saya angkat lagi. Terusan dari Permen tersebut, saya membentuk Satuan Kerja Sementara (SKS) Migas. Jadi karyawan eks BP Migas diangkat kembali dan diketuai saya. Ada enam deputi yang saya angkat kembali dengan keputusan Menteri ESDM.
Kenapa harus membentuk SKS?
Kalau pakai Badan katanya masih berbau BP Migas. Ini kan situasinya darurat. Tujuannya agar industri migas berjalan. Masyarakat tahu bahwa industri migas ini setiap harinya menghasilkan Rp 1 triliunan. Jadi kalau satu tahun incomenya mencapai lebih Rp 350 triliun. Kalau berhenti lima hari saja, uang kita hilang Rp 5 triliun, berarti kan ada kerugian negara.
Apa bedanya SKS itu dengan BP Migas sebelumnya?
Itu untuk sementara saja. Nanti setelah berjalan normal, tentunya kita memerlukan aturan baru. Jangan dibilang sekarang memakai SKS salah dan Badan juga salah dong. Lalu mau pakai apa.
Saya sebagai Menteri ESDM merangkap sebagai Ketua SKS.
Bagaimana tanggapan para investor migas itu?
Malam ini (semalam) saya akan bertemu dengan CE0-CEO dan Presiden Direktur perusahaan-perusahaan minyak dalam negeri dan asing.
Untuk apa?
Tentunya untuk menjelaskan kepada mereka agar tenang dan bekerja terus, kalau bisa lebih cepat. Bagi yang ngebor minyak dan gas bisa lebih kencang lagi.
Apa pembubaran BP Migas ini mempengaruhi investor?
Tidak mempengaruhi. Sebab, pemerintah sudah mengambil keputusan tepat. Saya pun sudah berhubungan dengan mereka via telepon. Makanya saya mengajak bertemu.
Mereka merasa nyaman berhubungan dengan saya. Sebab, Pak Wacik ini dikenal mereka sebagai pekerja keras. Orientasinya kepada rakyat dan bangsa, dan tidak akan merugikan investor.
Berarti menguntungkan investor?
Sama-sama saling menguntungkan. Kalau investor merasa rugi, mereka kan juga nggak mau investasi di sini. Tentunya negara harus diuntungkan lebih besar.
Mereka merasa nyaman dan tenang dengan saya. Pada Senin (19/11) malam saya akan bertemu dengan seluruh perusahaan migas, baik dalam negeri maupun asing.
Din Syamsuddin menilai Perpres tersebut bertentangan dengan putusan MK, komentar Anda?
Biarlah ahli hukum yang berdebat. Pak Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Perpres itu sudah benar karena MK mengatakan dalam keputusannya, seluruh urusan BP Migas agar berjalan dengan benar diserahkan kepada pemerintah yaitu kementerian yang mengurusi bidang migas. Ini berarti Menteri ESDM.
Kalau Pak Din Syamsuddin mau protes, silakan saja protes. Coba, berpikir jika sampai lima hari saja tidak keluar Perpres, nanti pemerintah dinilai salah lagi.
Kami ini sudah confidence, merasa arah keputusan MK itu sudah dijalankan. Kalau ada yang menyalahkan lagi, ya silakan disalahkan. Di Negara ini ada orang-orang yang selalu menyalahkan. Pro dan kontra itu selalu ada. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: