WAWANCARA

Kurtubi: Presiden Tinggal Keluarkan Perppu, Migas Sebaiknya Di Bawah BUMN

Kamis, 15 November 2012, 08:50 WIB
Kurtubi: Presiden Tinggal Keluarkan Perppu, Migas Sebaiknya Di Bawah BUMN
Kurtubi

rmol news logo Keputusan Mahkamah Konstitusi membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) patut diapresiasi. Sebab, ini langkah besar untuk kesejahteraan rakyat.

“Kita  berharap dengan pembu­baran ini pengelolaan migas jauh le­bih baik,” kata pakar per­mi­nya­kan, Kurtubi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui,  MK memu­tus­kan pasal yang mengatur tu­gas dan fungsi BP Migas dalam UU Nomor 22 ta­hun 2001 ten­­tang Minyak dan Gas Bumi ber­tentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum meng­ikat.

Kurtubi selanjutnya mengata­kan,  pemerintah diharapkan se­ga­ra mengeluarkan Peraturan Peng­ganti Perundang-undangan (Perp­pu) untuk kelanjutan dari pem­­bubaran BP Migas ter­sebut.

Berikut kutipan selengkapnya:

Idealnya kapan Perppu itu dikeluarkan?

Secepatnya. Presiden pe­rin­tah­kan saja   Biro Hukum, kan beres.


Apa pengganti BP Migas?

Sebaiknya pengganti BP migas itu bentuknya Badan Usa­ha Milik Negara (BUMN). Tu­juannya agar hubungan dengan kontraktor menjadi Bisnis to Bisnis (B to B).


Kalau BUMN berarti di bawah Presiden juga?

Betul, tapi ini beda. Kalau  di ba­wah Kementerian BUMN, ten­tunya di bawah Menteri BUMN dan Presiden. Direkturnya juga bisa dipecat presiden.


Apa untungnya ?

Keuntungannya adalah kita sudah menjalankan pengelolaan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) sesuai dengan konstitusi, se­hingga ada kepastian hukum­nya. Dengan ber­status sebagai BUMN, tentunya bisa diupayakan se­besar-besarnya untuk kemak­muran rakyat.  


Memang berapa besar keun­tu­ngannya bagi negara?

Nilainya luar biasa kalau BUMN dikerahkan untuk kelola mi­gas kita. Prediksi saya, paling tidak bisa mengumpulkan dana dari keka­yaan migas mencapai ri­buan triliun rupiah. Ini bisa dipa­kai untuk pem­bangunan serta per­baikan infras­truktur di seluruh Indonesia.


Mengenai pengelolaannya nanti bagaimana?

Pengelolaannya tentu oleh BUMN. Kontraktor tetap jalan dan be­kerja. Hanya saja mereka men­­jadi kontraktornya BUMN, bu­kan pengusaha terpisah yang mengatur-ngatur. Kita yang meng­atur gas un­tuk dalam negeri berapa dan luar negeri berapa.


Memangnya selama ini ba­gai­­mana?

Selama ini kan kontraktor yang mengatur-ngatur. Lihat saja gas kita saja dijual ke luar negeri de­ngan har­ga murah. Kita hanya da­pat re­mah-remahnya. Keru­gian lain­nya negara  tidak keba­gian gas un­tuk pembangit lis­trik da­lam negeri, se­hingga PLN sam­pai harus meng­­gu­nakan BBM dan menga­lami kerugian besar.


Kalau jadi BUMN apa nggak rawan diperas ?

Makanya BUMN ini harus ber­sih-bersih. Bila perlu kalau ada yang korupsi digantung saja atau langsung diadili dengan hu­kuman yang sangat keras. Sebab negara kan sudah mengamanat­kan agar pegawai BUMN bekerja men­sejahterakan rakyat.


Apa kita mampu membuat kilang minyak ?

Ya kita sangat mampu. Nanti kan Pertamina punya dana besar. Itu bisa dialihkan dalam pem­bangunan kilang minyak, sehing­ga kita bisa mencapai swasem­bada BBM tahun mendatang.


Anda yakin begitu?

Ya dong. BUMN adalah milik rak­­yat, maka harus berbisnis un­tuk rakyat.  Harus mengubah diri sen­­­­diri. Jangan mau dijadikan ATM kepentingan politik.

Karyawan BP Migas bagai­mana?

Itu otomatis menjadi karyawan Pertamina, karena perannya diambilalih BUMN ini.  [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA