WAWANCARA

Jusuf Kalla: Saya Memang Sarankan SBY Tengahi Masalah KPK-Polri

Senin, 15 Oktober 2012, 09:02 WIB
Jusuf Kalla: Saya Memang Sarankan SBY Tengahi Masalah KPK-Polri
Jusuf Kalla

rmol news logo Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku  pernah menyarankan Presiden SBY untuk menyelesaikan konflik KPK dengan Polri.

‘’Saya menyarankan tengahi saja masalah itu. Sudah saatnya turun tangan. Begitu yang saya sam­paikan saat itu,’’ ujar Jusuf Kalla kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Presiden SBY, Senin (8/10), akhirnya mengeluarkan lima so­lusi untuk menyelesaikan konflik tersebut. Tapi hingga kini belum ada eksekusi.

Lima solusi itu: Pertama, pena­ng­an hukum dugaan korupsi Simulator SIM yang melibatkan Ir­jen Pol Djoko Susilo agar di­tangani KPK dan tidak pecah.

Kedua, keingingan Polri untuk melakukan proses hukum terha­dap Kompol Novel Baswedan saya pandang tidak tepat baik dari segi timing maupun caranya.

Ketiga, penugasan para pe­nyidik Polri di KPK selama em­pat tahun dan dapat diperpanjang dengan koordinasi dengan Ka­polri. Keempat, revisi Undang-Un­dang KPK tidak tepat dilaku­kan saat ini. Kelima, KPK dan Pol­ri diminta memperbaharui MoU dan dipatuhi serta dija­lankan.

Jusuf Kalla selanjutnya menga­ta­kan, yang disampaikan SBY itu merupakan perintah kepada Polri, sehingga wajib mematuhinya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa Anda ikut memberi so­lusi itu?

Secara langsung sih tidak. Tapi saya pernah katakan waktu itu, su­dah saatnya BY turun tangan un­­tuk membantu menyelesaikan per­masalahan Polri dan KPK.

Apa SBY meminta masukan kepada Anda?

Nggak. Seperti yang pernah saya katakan bahwa saya siap membantu jika diminta ikut me­nyelesaikan persoalan antara KPK dan Polri. Karena masalah ini harus cepat diselesaikan. Ja­ngan terus menerus dibiarkan ka­rena akan menjadi preseden bu­ruk bagi penegak hukum.


O ya, Polda Bengkulu tetap memproses kasus Novel Baswe­dan, tanggapan Anda?

Saya rasa semuanya sudah tahu bahwa tindakan yang dilakukan Polri memang tidak wajar. Siapa pun sudah tahu tentang hal itu. Saat ini masyarakat tidak bodoh dalam menilai.


Apa Polda Bengkulu tetap mem­proses kasus itu atas pe­rin­tah atasannya?

Nggak tahu. Yang jelas, ini aneh saja. Kasus ini memang tidak wajar.

 Yang perlu diingat bahwa, baik Polri maupun KPK sangat penting bagi bangsa ini. Karena itu, keduanya bisa bersinergi.

Kasus simulator SIM memang ha­rus ditangani KPK sesuai de­ng­an Undang-Undang KPK kan.  


Bagaimana kalo lima solusi itu tidak dijalankan?

Polri diharapkan jangan sam­pai mbalelo atas perintah SBY. Itu bentuk perintah yang tegas. Mau tidak mau Polri harus segera mematuhinya.


Bagaimana kalau Polri tidak melaksanakan perintah SBY itu?

Masa Presiden sudah bersikap se­cara terbuka kepada umum se­perti itu, di bawahnya tidak men­jalankannya. Polri harus patuhi itu.    [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA