Mengherankan, MA Beri Angin Segar untuk Pengedar Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 05 Oktober 2012, 19:45 WIB
Mengherankan, MA Beri Angin Segar untuk Pengedar Narkoba
rmol news logo Putusan Mahkama Agung (MA) membatalkan hukuman mati bagi Hengky Gunawan, pemilik pabrik ekstasi, merupakan keputusan keliru. Putusan tersebut cermin buruknya upaya pemberantasan kejahatan narkoba di tanah air.

Demikian disampaikan anggota Komisi III, Taslim Chaniago kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (5/10).

"Ini merupakan angin segar bagi para pengedar narkoba, bahwa jadi pengedar narkoba di Indonesia walaupun tertangkap bukanlah sesuatu yang menakutkan," katanya.

Jelas politisi PAN ini, dengan putusan tersebut maka bukan tidak mungkin peredaran narkoba ke depan akan semakin marak sehingga menjadi ancaman besar yang akan membahayakan generasi muda kita.

"Saya heran kenapa MA tidak melihat narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi bangsa ini, sehingga begitu mudahnya memberikan ke putusan seperti itu," pungkas Taslim.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA