"KPK selalu membuka pintu yang selebar-lebarnya untuk temen-temen penyidik yang dari kepolisian, PNS maupun kejaksaan untuk bergabung ke KPK" ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/10).
Dikatakan Abraham, bagi penyidik Polri mau bergabung dengan KPK maka harus lebih dulu mengundurkan diri dari korps Bahayangkara.
"Kalau mereka sudah mengundurkan diri, maka kita akan segera menerbitkan SK pengangkatannya" tegas Abraham.
Ia tegaskan, lembaganya akan menerima para penyidik sekalipun oleh Mabes Polri mereka diberhentikan secara tidak hormat.
"Kita akan tetap terima, kita akan langsung mengangkatnya," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: