"Langkah KPK sangat positif sehingga peluang KKN," ujar Irjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Iskandar Abubakar kepada media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/10).
Ia juga menyatakan, program PIAK merupakan langkah awal pencegahan korupsi di setiap instansi.
"Yang penting dalam penilaian anti-korupsi ini kita wajib memiliki kode etik, di mana diatur apa yang menjadi hak bagi pegawai dan apa langkah yang dilakukan jika terjadi pelanggaran," terang Iskandar.
Untuk sistem rekrutmen pegawai, Iskandar menyatakan Kemenhub sudah menyerahkan prosesnya kepada pihak ketiga.
"Pelaksaannnya menjadi sangat transparan, semua bisa masuk selama lulus dan memenuhi persyaratan, bukan lagi karena kenalan," paparnya.
Lebih lanjut Iskandar menyatakan, pihaknya melakukan penilaian atau seleksi ketat kepada pejabat yang akan menduduki jabatan tinggi di lingkungan kementerian.
"assessment juga dilakukan oleh pihak ketiga. Sehingga dengan demikian kita bisa mendapat pegawai yang berkualitas" pungkas Iskandar.
[dem]
BERITA TERKAIT: