28 Penyidik dari Polri Memilih Tetap Bertugas di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/muhammad-q-rusydan-1'>MUHAMMAD Q RUSYDAN</a>
LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN
  • Kamis, 04 Oktober 2012, 15:58 WIB
28 Penyidik dari Polri Memilih Tetap Bertugas di KPK
rmol news logo Sebanyak 15 dari 20 penyidik Polri yang sudah habis masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi telah kembali dan sudah mendapatkan tugas baru di jajaran korps Bhayangkara itu.

Sementara 5 lainnya memilih tetap bertahan di lembaga antirasuah itu.

"Yang lima, kalau melihat sikapnya cenderung permanen disini," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, (Kamis 4/10).

Selain itu masih kata Busyro, penyidik yang berasal dari Polri lainnya, meski masa tugas belum habis, juga memilih bertahan di lembaga yang ia pimpin tersebut.

"Total memilih tetap di KPK sudah 28 orang, sudah diberi SK pimpinan KPK dan sudah dikirim surat kemarin ke Mabes Polri," terangnya.

Soal jika para penyidik itu diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri, Busyro tak mempermasalahkan.

"Kita sudah terlanjur mengangkat mereka. Berdasarkan aturan PP 63 Tahun 2005, tidak masalah. Aturan-aturan itu tidak hanya satu, kita memahami secara sistemik," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA