PIAK merupakan salah satu langkah preventif KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Melalui PIAK inilah, teruji instansi pemerintah dengan layanan publik terbaik dan minim suap.
Secara keseluruhan nilai rata-rata PIAK tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu 2011, dari 4,50 meningkat menjadi 5,34.
"Dari tahun ke tahun di kementerian, lembaga dan pemda ada peningkatan dan ada korelasi positif. Investasi naik, retribusi naik," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).
PIAK tahun ini melibatkan 36 instansi, yakni 23 instansi pusat dan 13 pemerintah daerah. Untuk instansi pusat, ada 14 instansi yang mendapat nilai di atas 6. Lima besar diantaranya adalah Kementerian Perhubungan (7,56), Kementerian Perdagangan (7,49), Kementerian ESDM (7,23), Kementerian Dalam Negeri (6,99) dan Kementerian Kehutanan (6,99).
Sementara untuk tingkat pemerintah daerah, terdapat tiga instansi dengan nilai diatas 6,00, yaitu Pemkot Palembang (7,38), Pemkot Manado (7,23) dan Pemkot Medan (7,15).
Di Pemkot Palembang sendiri hampir 100 persen secara bertahap pegawai PLN diberhentikan dan diganti yang baru jika terindikasi melakukan praktek KKN.
"Program itu memiliki signifikasi ujung-ujungnya yang konkrit agar pelayanan publik menjadi meningkat" demikain Busro.
[dem]
BERITA TERKAIT: