"Timwas Century mengapresiasi KPK yang terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini," ucap Ketua Timwas Century DPR, Pramono Anung membacakan kesimpulan rapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9).
Timwas Century pun memberikan deadline agar KPK bisa membongkar kasus yang disebut-sebut menyeret nama Wapres Boediono dan mantan Menkeu Sri Mulyani ini sebelum pergantian tahun nanti.
"Timwas mendorong KPK untuk mempercepat penyelesaian kasus ini sebelum berakhirnya masa tugas Tim pengawas Century pada bulan Desember 2012," imbuhnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: