Presiden SBY: Genderang Perang Melawan Korupsi Tak Boleh Kendur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 16 Agustus 2012, 12:21 WIB
Presiden SBY: Genderang Perang Melawan Korupsi Tak Boleh Kendur
istimewa
rmol news logo Presiden SBY kembali mengingatkan tidak boleh terjadi kongkalikong antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras uang negara, baik APBN maupun APBD.

Demikian disampaikan Presiden SBY saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Depan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 16/8).

"Namun, harus saya akui, ternyata masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum," jelasnya.

Tak hanya itu, harus diakui pula, dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan cenderung membesar ke daerah-daerah, mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

"Karena itulah, pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus kita jalankan. Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum, harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan," ungkapnya.

Terhadap persoalan korupsi ini, SBY menegaskan, sikapnya jelas dan dan tegas bahwa  hukum harus ditegakkan; tidak boleh tebang pilih; tidak boleh pandang bulu; dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum.

"Di berbagai kesempatan saya telah meminta BPK, KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan BPKP untuk benar-benar bisa mencegah praktek korupsi yang menyimpangkan dana APBN dan APBD. Negara kita bekerja keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara, agar kita memiliki anggaran yang makin besar untuk membiayai pembangunan. Bayangkan jika dana yang dengan segala keringat dapat kita sediakan dalam APBN dan APBD itu harus dikorupsi," paparnya.

Karena itu, genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Intervensi seperti ini, justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Biarkanlah hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri, dalam menemukan keadilan.

"Sikap saya jelas, bahwa antar penegak hukum harus menjalin kebersamaan, bukan bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, adalah kuncinya. Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya," jelasnya.

Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya. Dalam kaitan ini semua, peran KPK sangat penting. "Kita berterima kasih kepada KPK atas ketegasan dan kerja kerasnya. Tentu saja kita juga mendorong jajaran Kepolisian, Kejaksaan  Agung, dan jajaran Mahkamah Agung untuk juga melakukan hal yang sama," tandasnya.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA