Ketua DPP Demokrat: Meski Tak Mengundurkan Diri, Hartati Murdaya Akan Tetap Dinon-aktifkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 14 Agustus 2012, 08:52 WIB
Ketua DPP Demokrat: Meski Tak Mengundurkan Diri, Hartati Murdaya Akan Tetap Dinon-aktifkan
hartati murdaya/ist
rmol news logo . Meski tidak mengundurkan diri, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya, pasti akan tetap dinon-aktifkan. Sebab sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, kader yang terlibat kasus dan menjadi tersangka memang harus dinon-aktifkan.

"Partai Demokrat itu taat asas dan senantiasa menegakkan komitmen, bahwa siapapun kalau sudah tersangka dan apapun jabatannya di partai tidak ada yang istimewa. Semua adalah sejajar, equal di hadapan hukum," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 14/8).

Namun demikian, Didi tetap mengapresiasi pengunduran diri Hartati. Sebab Hartati mundur agar bisa konsentrasi pada proses hukum.

"Itu tentu bagus, yang dia menyadari dan pengunduran diri ini adalah sekaligus konfirmasi pada publik bahwa dugaan pidana yang melilit dirinya adalah sepenuhnya urusan bisnis pribadinya yang tidak terkait sama sekali dengan kedudukannya di PD," jelas Didi.

Didi pun menyambut baik langkah Hartati Murdaya yang mundur dari anggota Dewan Pembina. Dengan demikian, akan mengurangi spekulasi-spekulasi negatif yang berkembang yang menghubungkan posisi Hartari dengan Demokrat.

"Kami berharap tuduhan pidana terhadap Hartarti tidak benar. Oleh karenanya ini adalah kesempatan yang baik bagi Hartati Murdaya untuk memberikan klarifikasi hukum di hadapan KPK. Ikutilah proses hukum yang ada dengan sebaiknya, silahkan beberkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang diperlukan untuk klarifikasi tersebut," demikian Hartati. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA