Penyidik KPK Menggelar Rekonstruksi Di 3 Tempat

Cari Tersangka Lain Kasus Suap Petugas Pajak Tommy

Rabu, 25 Juli 2012, 09:54 WIB
Penyidik KPK Menggelar Rekonstruksi Di 3 Tempat
komisi pemberantas korupsi

rmol news logo KPK menggeber kasus suap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hindratno. Untuk melacak dugaan keterlibatan pihak lain, KPK menggelar rekonstruksi di tiga tempat, kemarin.

Rekonstruksi pertama di­gel­ar di MNC Tower. Pada re­kons­truksi tersebut, tersangka Tommy dan James Gunardjo di­bawa ke lantai lima Gedung MNC, Jakarta.  

Di kantor Bhakti Investama itu, kedua tersangka yang dikawal lima polisi ber­sen­jata lengkap dan dela­pan pe­nyi­dik KPK ber­seragam sipil, men­jalani rekon­s­truksi secara ter­tutup. Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo m­e­ngatakan, re­konstruksi bertujuan untuk me­lengkapi materi perkara.

Namun, dia menolak mem­be­berkan substansi perkara yang di­dalami KPK. Dia hanya me­nya­ta­kan, rekonstruksi dilakukan ke­dua tersanga secara marathon. Per­tama di Gedung MNC. Ke­mu­dian berlanjut ke Hotel Haris dan Rumah Makan Sederhana di ka­wasan Tebet, Jakarta Selatan.

Sekalipun tak mau mem­be­ber­kan substansi rekonstruksi, se­orang penyidik KPK meng­gam­barkan, rekonstruksi di kantor Bhkati Investama yang memakan waktu tiga jam, difokuskan pada upaya melacak keterlibatan pihak lain. “Dari rekonstruksi itu dapat terlihat, siapa-siapa yang aktif da­lam menyusun proses penyuapan tersebut,” ucapnya.

Tapi senada dengan Johan, sum­­ber itu menolak merinci re­kons­truk­si tersebut. Ketika disoal ten­tang dokumen apa saja yang disita dari hasil penggeledahan kantor Bhakti Investama, sumber meno­lak memberi jawaban spe­sifik. “Ba­nyak dokumen yang di­sita dan harus diperiksa,” katanya singkat.

Selebihnya, papar dia, re­kons­truksi di Hotel Harris, Tebet, Jak­sel, dilakukan untuk mengetahui, lo­kasi tersangka Tommy me­ngi­nap selama berada di Jakarta. Di situ, penyidik ingin mendapat ke­pastian, siapa saja orang yang sempat bertemu dengannya.

 Rekonstruksi di hotel yang berlangsung sore itu berlangsung cepat. Tersangka memeragakan adegan keluar lobi hotel lalu ma­suk mobil. Tampaknya, adegan itu terkait dengan usaha tersangka yang didampingi ayahnya saat bergegas menuju rumah makan, tak jauh dari hotel tersebut.

Selanjutnya proses rekons­truksi bergeser ke restoran Se­der­hana di Jalan A Syafei, Tebet. Di situ, Tommy sudah janjian be­r­temu tersangka James Gunardjo, seseorang yang diduga sebagai pe­rantara suap itu. Tak lama se­telah ngobrol dan menyantap ma­kanan, James pun menyodorkan tas plastik hitam.

Di dalam kantong, terdapat map coklat yang menurut Johan berisi uang suap Rp 280 juta. Tapi belum sempat lama memegang kantong berisi uang, 10 personel KPK yang menyamar mengg­rebek tersangka.

Petugas menyangka, uang suap diberikan James untuk k­e­pen­ti­ngan pengurusan restitusi pajak sebesar Rp 3,4 miliar milik objek pa­jak, PT Bhakti Investama. Tan­pa perlawanan, tiga orang yang di­duga terlibat suap, dibawa ma­suk mobil. Mereka d­i­ge­lan­dang ke kan­tor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sekalipun menolak mem­be­ri­kan keterangan terperinci, Johan mem­benarkan bahwa penang­ka­pan dilakukan setelah petugas me­ngun­tit pergerakan tersangka Tommy. Jadi menurut dia, sejak masuk ho­tel, Tommy sudah dibuntuti.

Lebih jauh, ditanya apa­kah KPK masih menelusuri du­gaan ke­terli­batan petinggi Bhakti Inves­tama, dia menolak memberi ke­te­rangan. Dia beralasan, teknis pe­nyi­dikan menjadi kewenangan penyidik.

Rekonstruksi kasus ini sedia­nya  dilakukan pada Kamis pekan lalu. Namun rekonstruksi batal karena KPK sibuk menggeledah sejumlah kantor terkait kasus korupsi Ge­dung Olahraga di Bukit Ham­ba­lang, Bogor, Jawa Barat.

REKA ULANG

Dari Sidoarjo, Ditangkap Di Tebet

Sumber penyidik di KPK me­nyatakan, Tommy Hindratno ha­nya seorang perantara. Jika me­nilik pada posisinya sebagai Kasi Pengawasan dan Konsultasi Pa­jak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Ti­mur, dia diduga tidak relevan de­ngan transaksi suap di Jakarta.

 Seorang pejabat di KPK me­ngatakan, Tommy diduga me­mi­li­ki peran memediasi antara ter­sangka James Gunardjo dengan para pemeriksa pajak PT Bhakti Investama di Jakarta. Tommy di­sangka datang ke Jakarta untuk me­nerima uang dari James. Nah, se­lain bertemu James di Rumah Ma­kan Sederhana di Tebet, Ja­karta Selatan, Tommy juga me­mi­liki agenda untuk meneruskan uang dari James ke para peme­rik­sa pajak yang menunggu di tempat lain, yakni di hotel Harris.

 Akan tetapi, skenario itu buyar setelah tim penyelidik KPK me­nangkap James dan Tommy di Ru­mah Makan Sederhana pada Rabu, 8 Juni. Bersama seorang berinisial AH, Tommy digiring ke kantor KPK dan belakangan ditetapkan s­e­bagai tersangka. AH yang meru­pa­kan ayah Tomy, be­lakangan dilepas.

 Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan ada pihak lain selain dua tersangka. Namun karena masih dalam pe­ngembangan, dia tidak bisa men­ceritakan lebih rinci. “Mengenai adanya pihak lain, saya usulkan jangan ditanyakan dulu, karena masih belum bisa diungkapkan ke publik. Kita masih me­ngem­bang­kan,” ujar Bambang.

 Pihak Bhakti Investama me­m­bantah James merupakan pe­ga­wai mereka. Berdasar informasi yang dihimpun, James hanya bro­ker yang tidak tercatat secara resmi dalam struktur perusahaan itu. Tapi, KPK masih getol me­nelusuri dugaan keterlibatan pi­hak lain dalam kasus ini. Untuk itu, sederet keterangan saksi yang diduga mengetahui alur kasus ini, dihimpun penyidik KPK.

 Kepala Biro Humas KPK Jo­han Budi Sapto Prabowo me­mas­tikan, KPK masih  melacak pi­hak-pihak lain yang diduga ter­libat perkara suap ini. Upaya meng­himpun keterangan saksi-saksi itu, ditempuh agar peran orang-orang di balik para ter­sangka kasus ini terungkap secara gamblang.

 Saksi-saksi yang dikorek keterangannya itu, tidak hanya berasal dari PT Bhakti Investama. Petugas dan staf pajak serta pihak swasta lainnya pun disasar. Pada Jumat 20 Juli lalu misalnya, KPK memeriksa lima saksi. Tiga diantaranya adalah staf Kantor Pe­layanan Pajak (KPP) Perusa­ha­an Masuk Bursa (PMB). Iden­titas ketiganya adalah Agus To­tong, Hanis Masrokim dan Erizal.

Menurut Kepala Bagian Pem­beritaan KPK Priharsa Nugraha, satu saksi lainnya adalah staf Fi­nance PT Bhakti Investama dan se­orang lagi dari pihak swasta ber­nama Ferry Syarifuddin. Na­mun, Priharsa tidak mau me­ma­parkan ma­teri pemeriksaan saksi-saksi itu.

 Sumber di lingkungan KPK menginformasikan, pemeriksaan lima saksi itu ditujukan untuk me­­n­getahui besaran retribusi pa­jak PT Bhakti Investama. Tapi lagi-lagi, Johan yang disinggung me­nge­nai hal tersebut tak mau ber­komentar. Johan bilang, pe­me­rik­sa­an saksi ditujukan untuk me­­lengkapi materi berkas per­kara te­r­sangka.

Se­lain itu, ditujukan untuk me­nelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga terkait kasus ini. Tapi, dia belum mau men­jelaskan apa motif  pe­nyua­pan dan  siapa pihak lain yang diduga me­rancangnya.

Sebelumnya, KPK telah me­meriksa Antonius Tonbeng, Ko­misaris Independen PT Bhakti Investama sebagai saksi.  

Jangan Sampai Dibiarkan Lolos

Ruhut Sitompul, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Ru­hut Sitompul meminta KPK profesional menindaklanjuti hasil rekonstruksi kasus suap ini. Jika masih ada pihak lain yang diduga terlibat, KPK hen­daknya segera menetapkan sta­tusnya sebagai tersangka.

“Ini kasus hukum yang sen­sitif. Jangan sampai ada yang di­biarkan lolos dari jerat hu­kum,” ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini, kemarin.

Dia menilai, kasus ini diduga menyangkut mafia pajak. Jadi idealnya, diselesaikan secara komprehensif. Tidak boleh ada diskriminasi. Maksudnya, pi­hak-pihak yang diduga sebagai dalang di balik kasus ini hen­dak­nya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Apalagi, sambungnya, du­gaan bahwa tersangka Tommy dan James hanya sebagai pe­ran­tara dalam kasus ini, masih mun­cul. Dia yakin, KPK yang didu­kung infrastruktur lengkap, mam­pu menyelesaikan kasus ini.

Yang paling penting, penin­dakan hukum yang dilakukan juga tidak menyalahi aturan. Jika seseorang yang diduga ter­libat masalah ini ternyata tidak memenuhi unsur yang ditud­uh­kan, KPK hendaknya juga mau mengklarifikasi hal itu.

“Itu menyangkut nama baik sese­orang. Jadi idealnya, semua langkah yang diambil harus ter­ukur dan dilakukan secara hati-hati,” tuturnya.

Hal senada disampaikan ang­gota Komisi III DPR Eva Ku­suma Sundari. Dia mengi­ngat­kan KPK agar rangkaian peme­riksaan terhadap saksi-saksi hen­daknya segera ditin­dak­lan­juti dengan temuan-temuan baru. Dengan begitu, dugaan ke­­ter­li­batan pihak lain yang lebih ting­gi dapat terbuka secara gam­blang. “Siapa pun yang ter­libat di situ hendaknya dibuka secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tutur anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.

Tinggal Cari Siapa Di Balik Penyuapan Itu

Iwan Gunawan, Sekjen PMHI

Sekjen Perhimpunan Magis­ter Hukum Indonesia (PMHI) Iwan Gunawan menyatakan, re­k­onstruksi menjadi tonggak da­lam menentukan keberhasilan mengungkap suatu perkara. Un­tuk itu, setiap rekonstruksi hen­daknya dilakukan secara cermat.

Dia menjelaskan, rekon­s­truksi adalah salah satu kunci yang jadi metodologi penyidik dalam mengungkap kejahatan. “Umumnya, keberhasilan pe­nyi­dik mengungkap perkara ber­angkat dari kecermatan me­reka melakukan rekonstruksi atau olah tempat kejadian per­kara,” ucapnya.

Dari situ, benang merah suatu kasus bisa terlihat secara jelas. Dengan begitu, penyidik dapat menentukan arah penyidikan per­kara secara cepat dan tepat. Di luar itu, pihak-pihak yang terlibat perkara akan kesulitan membangun alibi untuk me­loloskan diri.

Yang paling penting dan kru­sial, pasca rekonstruksi adalah, bagaimana penyidik mem­per­tang­gungjawabkan hasil olah TKP. “Jadi setelah tahapan re­konstruksi, bagaimana penyi­dik menindaklanjuti kasus ini men­jadi hal paling prinsip,” tandasnya.

Jika pengusutan perkara tidak menunjukkan kemajuan, maka rekonstruksi tudak ada artinya. Malahan, sambungnya, rekons­truksi bisa dianggap gagal total. “Hal ini tentu sangat disayang­kan,” ucapnya.

Namun, dia tetap menaruh ha­rapan besar bahwa pengu­su­tan kasus ini bisa berjalan cepat. Soalnya, perkara ini masuk kategori mudah. Ada tersangka penyuap dan orang yang mene­ri­ma suap. “Tinggal bagaimana penyidik mengembangkan, apa motivasi di balik suap dan siapa yang ada di belakang aksi suap ter­sebut,” tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA