Kalau selama ini kita hanya terpikir untuk mengalokasikan pendapatan kita untuk berinvestasi dalam bentuk properti dan reksadana, tidak ada salahnya bila mulai beralih ke logam mulia (LM).
Disebut logam mulia karena terbuat dari emas murni 24 K berwujud batangan atau lempengan dan berfungsi sebagai alat pelindung nilai yang diproduksi PT Antam (Aneka Tambang) dan bisa ditemukan di pasaran dengan harga yang lebih murah dimana setiap pembelian LM akan mendapat sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Antam.
Sertifikat tersebut ada hologramnya, tapi hanya bisa dilihat memakai sinar ultra violet. Antam sendiri memproduksi beberapa jenis pecahan LM, yaitu 1 gram, 2 gram, 2,5 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram dan 1.000 gram. Tinggal pilih sesuai kemampuan kita.
Logam mulia sangat tepat dijadikan investasi karena harganya yang cenderung stabil dan mudah untuk diperjualbelikan dan dapat dibilang harga kenaikan logam mulia cenderung lebih tinggi dari inflasi.
Misalnya, pada tahun 2008 dengan gaji Rp 4 juta, kita bisa mendapat LM sebesar 16 gram. Tapi sekarang, walau gaji kita mencapai Rp 7 juta jika dibelikan LM hanya akan mendapat 14 gram. Jika inflasi naik menjadi 12,5%, maka LM bisa naik di atas 15%. Nilai LM jarang turun dalam sepuluh tahun terakhir. Oleh sebab itu investasi dengan LM lebih menguntungkan.
Selain itu, LM juga dapat digunakan sebagai investasi jangka pendek dan menengah, seperti dana darurat dan dana pendidikan. Nilai gadainya pun cukup tinggi, sekitar 80% dari nilainya (Loan to Value atau Pemberian kredit terhadap barang).
Walaupun sama-sama berbahan dasar emas, sebenarnya LM berbeda dengan perhiasan yang kita lihat sehari-hari karena LM punya standar kemurnian 24 karat dan kadar emasnya mencapai 99,99%.
Bandingkan dengan perhiasan emas 22 karat yang hanya mengandung 91,7% emas, atau emas 9 karat yang kandungan emasnya hanya 37,5%. Selain itu, membeli perhiasan emas tentunya membutuhkan tambahan ongkos untuk pembuatan.
Misalnya, kita membeli emas 10 gram senilai Rp 4 juta. Ongkos pembuatan sampai menjadi perhiasan adalah Rp 500 ribu. Total yang harus kita bayar menjadi Rp 4,5 juta bukan? Oleh sebab itu bila dijual kembali, ongkos pembuatan tersebut tidak diperhitungkan sehingga nilai investasinya jadi lebih kecil, belum lagi perbedaan nilai jual-beli yang begitu jauh saat kita menjual perhiasan kita. Kecuali kita memang bermaksud untuk memakainya saja.
Sebenarnya, membeli LM bisa dimulai dari 1 gram, tapi dikenakan ongkos cetak seritifkat. Sedangkan jika kita membeli LM di atas 100 gram, tidak dikenakan ongkos cetak sertifikat. Beda dengan reksadana yang bisa dibeli mulai dari Rp 100 ribu saja.
Bila kita melakukan investasi dalam bentuk properti, tentunya butuh dana yang tidak sedikit. Apalagi kita juga harus pintar-pintar memilih lokasi dari properti tersebut. Apakah harga jualnya akan makin tinggi beberapa tahun ke depan. Beda dengan LM yang kenaikan harganya signifikan sejak tahun 2000.
Bila membeli properti bisa dicicil, apakah pembelian LM bisa juga dicicil? Ternyata beberapa bank menyediakan LM untuk dicicil nasabahnya. Program cicilan ini biasanya dinamakan KLM (Kepemilikan Logam Mulia) atau cicil emas,dan bisa didapatkan di bank berbasis syariah. Tapi sebelum membeli, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Pastikan kita mampu membayar uang mukanya dengan memperhatikan seberapa besar jumlah total semua cicilan yang ada, seperti KLM, kartu kredit, KPR, KKB yang kesemuanya tidak boleh lebih dari 30% dari penghasilan bersih bulanan kita.
Perhatikan juga biaya pemeliharaannya, bisa sampai 15% per tahun dari total harga LM yang kita cicil. Karena saat kita mengajukan cicilan LM, maka bank akan membeli LM secara tunai. Selanjutnya, kita mencicil sampai lunas, baru LM boleh dibawa pulang. Selama masa mencicil, LM ‘milik kita’ disimpan di bank dan dikenakan biaya pemeliharaan. Sebaiknya jangka waktu cicilan tidak lebih dari tiga tahun.
Sejauh ini baru Bank Syariah dan Pegadaian Syariah yang memperkenankan untuk membeli LM secara kredit. Berikut beberapa keuntungan bagi nasabah yang ingin mencicil LM:
1. Persyaratannya mudah, tinggal buka rekening investasi lalu akad.
2. Bisa dicicil dalam periode 4 bulan sampai 15 tahun.
3. Pecahan LM bisa dipilih sesuai selera. Misalnya, membeli 1000 gr LM dengan pecahan 100 gr sebanyak sepuluh buah.
4. Satu nasabah bisa membuka beberapa kepemilikan sekaligus, sesuai tujuan investasinya. Misalnya, biaya pendidikan, ibadah, dan pernikahan.
5. LM terjaga dengan aman dalam bank.
Jika kita membeli LM secara pribadi dan ragu menyimpannya di rumah karena resiko kebakaran, hilang atau dirampok, maka kita bisa menyimpan di bank dengan cara menyewa safe deposit box dengan biaya mulai dari Rp 300 ribu/tahun. [***]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: