Mengenal Investasi Reksadana

Oleh Pandji Harsanto

Minggu, 27 Mei 2012, 23:59 WIB
Mengenal Investasi Reksadana
ilustrasi
BEBERAPA tahun terakhir kata reksadana semakin akrab di telinga kita dan pada umumnya orang membeli reksadana bertujuan untuk investasi. Nmun pengetahuan soal reksadana pada umumnya sangat terbatas seperti bagaimana cara kerjanya, apa saja jenisnya dan lain sebagainya.

Pada dasarnya reksadana adalah bentuk investasi secara kolektif. Berhubung persyaratan investasi awal di instrumen investasi sering berjumlah besar dan pemilihan instrumen pun rumit, maka manajer investasi diberi kesempatan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. Nantinya, dana yang terkumpul akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi (MI) yang akan menginvestasikannya ke berbagai macam instrumen seperti saham, deposito, surat utang (obligasi) dan yang lainnya.

Apa kelebihan membeli reksadana diibandingkan menabung biasa di bank?

Untuk tujuan keuangan di bawah dua tahun, misalnya bila kita mengumpulkan dana untuk membeli smartphone, maka menabung secara konvensional sudahlah cukup tepat. Tapi untuk tujuan keuangan di atas dua tahun, menyiapkan dana pensiun atau dana hari tua, menabung secara konvesional tidak akan mampu mengikuti inflasi yang terjadi setiap tahunnya. Karena untuk inflasi inti saja sudah 5-6 persen pertahun, sementara riilnya, menurut perhitungan saya, adalah 12 persen.  Jika tabungan bunganya paling tinggi 5,5 hingga 6 persen. Itu belum dipotong pajak. Setelah dipotong pajak, bunga tabungan yang diterima paling hanya 4,8 persen. Bila inflasinya 12 persen, tentu tidak terkejar.

Sementara reksadana returnnya bisa mencapai 8 persen per tahun, bahkan ada yang di atas 25 persen, tergantung jenisnya. Secara umum ada empat jenis reksadana. Berikut diurutkan sesuai risikonya dari yang terendah hingga tertinggi.

Pertama Reksadana Pasar Uang. Merupakan reksadana jangka pendek dengan risiko yang relatif paling kecil karena dana ditempatkan pada instrumen pasar uang yang minim gejolak perubahan harga. Tapi karena paling minim risiko, returnnya pun paling kecil dibanding reksadana lain, yaitu sekitar 8 persen per tahunnya.

Kedua Reksadana Pendapatan Tetap, dimana dana akan ditempatkan pada instrumen Surat Utang Negara atau surat utang yang dikeluarkan korporasi, misalnya Kalbe Farma. Return pertahunnya dapat mencapai 8 hingga 12 persen.

Yang ketiga adalah Reksadana Campuran. Reksadana jenis ini menggunakan instrumen campuran antara saham dan surat utang. Reksadana ini paling cocok buat merka yang ingin mencoba investasi saham tapi suka dag dig dug melihat pergerakan saham yang naik-turun. Return reksadana ini dapat mencapai 15 hingga 20 persen pertahun, tergantung keadaan pasar saham.

Terakhir adalah Reksadana Saham. Bila dibandingkan dengan reksadana lainnya, jenis ini memiliki return paling tinggi, kadang di atas 25 persen pertahun tergantung dari keadaan pasar saham.

Bagaimana cara memilih reksadana?

Memilih reksadana harus disesuaikan dengan tujuan keuangan kita. Apakah untuk liburan? Untuk menikah? Untuk dana pensiun? Atau untuk keperluan lainnya.

Tujuan keuangan harus dirinci sedetail mungkin dan ada jangka waktu yang jelas untuk mencapainya. Misalnya di tahun 2015 nanti kita ingin liburan ke Eropa. Artinya kita memiliki kesempatan tiga tahun untuk menabung.

Setelah tahu jangka waktunya, baru kita dapat memilih jenis reksadananya, misalnya untuk jangka pendek (2 tahun) kita dapat memilih reksadana pasar uang, dan untuk jangka pendek (3 tahun) kita dapat memilih reksadana pendapatan tetap. Sementara untuk jangka menengah (4-5 tahun) kita dapat memilih reksadana campuran, dan untuk jangka panjang (di atas 5 tahun) kita sebaiknya memilih reksadana saham.

Kita pasti akan bertanya-tanya, apakah Setiap reksadana memiliki resiko atau tidak? Karena mempercayakan uang kita pada pihak lain, dalam hal ini manajer investasi, tentu tidak dipungkiri akan terbersit rasa khawatir bahwa uang kita akan amblas tanpa ada sedikitpun tanggung jawab dari pihak manajer investasi.

Kalau sampai amblas kemungkinannya tidak, karena tugas manajer investasi adalah mengelola uang, tapi sebenarnya uang itu adanya di Bank Kustodian yaitu bank yang bertugas melakukan fungsi administrasi dan menjaga harta reksadana. Jadi tidak mungkin manajer investasi membawa kabur uang kita.

Resiko dari investasi reksadana lebih ke perolehan return. Tidak selamanya reksadana memberikan return yang sesuai harapan, karena return tergantung pasar. Jika mengambil reksadana saham maka risikonya tergantung pasar saham. Ketika pasar saham turun, maka semua akan turun. Begitu pula sebaliknya. Perlu diingat bahwa semakin tinggi returnnya maka semakin tinggi pula resikonya.

Contohnya, di tahun 2008 kinerja reksadana turun sekitar 50 persen, tahun 2009 naik sekitar 100 persen, dan tahun 2010 naik sekitar 50 persen. Oleh sebab itu kita harus pintar-pintar mencari tahu kapan waktu terbaik untuk mencairkan reksadana, apakah mau bertahap atau langsung sekaligus saat kinerjanya lagi naik.

Mengapa kita berinvestasi di Reksadana? Hal ini dikarenakan penyertaan awal yang tidak terlalu besar, karena dapat memulai investasi dengan dana awal Rp.100.000. Dengan divesifikasi portofolio investasi, kita sudah dapat memiliki saham dan obligasi dalam 1 produk investasi.

Hanya manajer investasi yang mendapat ijin Bapeppam LK yang dapat mengelola reksadana. Ini berarti dana Anda dikelola oleh pihak yang profesional, dan setiap manajer investasi wajib melaporkan Nilai Aktifa Bersih (NAB) harian setelah 1 hari transaksi kepada Kementerian Keuangan melalui Bapeppam LK. Laporan perkembangan NAB wajib dilaporkan sebelum jam 10 pagi keesokan harinya kepada Kementerian Keuangan dan diumumkan kepada publik melalui media.

Hal lain yang membuat kita berinvestasi di reksadana karena hasil investasi sangat menarik dan lebih tinggi dari deposito dan IHSG, tergantung dari jenis reksadananya. Reksadana dapat dibeli dan dijual kembali setiap hari di bursa. Disamping itu dapat pula digunakan untuk tujuan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Produk reksadana dibilang aman karena harus mendapat ijin dari Bapeppam-LK. Dana investor di simpan pada bank kustodian dan dikelola oleh manajer investasi. Tiap produk reksadana wajib memiliki alokasi dana likuid (deposito atau SBI) yang dicadangkan minimum 5 persen dan maksimal 20 persen untuk membayar kembali pemegang unit yang akan menjual kembali.

Mau tahu berapa yang akan kita dapat jika berinvestasi reksadana saham sebesar Rp 100 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun dengan return 25 persen? Ternyata, beda jangka waktu lima tahun saja, perbedaan return yang didapat sangat besar. Jika kita investasi 20 tahun returnnya Rp.514.417.042,79, sementara investasi 25 tahun bisa memperoleh return Rp.1.582.186.776,10 alias selisih Rp.1.067.769.733,31.[***]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA