Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi, Politisi Demokrat Diberhentikan Sebagai Anggota DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 29 Mei 2012, 23:58 WIB
Lagi, Politisi Demokrat Diberhentikan Sebagai Anggota DPR
demokrat/ist
RMOL. Dalam sidang Paripurna yang digelar hari ini, Selasa, (29/5), politisi Partai Demokrat, Djufri, resmi diberhentikan sebagai anggota DPR.

Anggota Komisi II ini dinonaktifkan setelah terseret kasus korupsi pembelian tanah seluas 5.000 meter persegi untuk lahan Kantor Wali Kota Bukittinggi pada 2009.

"Anggota DPR, Komisi II Drs. Djufri DPR diberhaentikan sementara karena telah menjadi terdakwa dalam tindak pidana khusus," kata Ketua BK M Prakosa dalam sidang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5).

Menanggapi pernyataan Prakosa, ketua sidang paripurna DPR, Anis Matta, meminta persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir.

"Setujuuu !!" kata anggota DPR secara serentak.

Mantan Walikota Bukittinggi ini, telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Padang, Sumatera Barat. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA