Pasalnya, vonis terhadap Odih Juanda, manajer administrasi PT Onamba belum memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkrahct).
"Maka sangat Sumir menetapkan Shiokawa menjadi tersangka," tegas dia kepada wartawan, di Jakarta, senin (23/4).
Sebelumnya, KPK menetapkan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia, Shiokana Toshio sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan terpidana Hakim Pengadilan Hubungan Industrial, Imas Dianasari. Shiokana Toshio masih berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
"KPK beberapa hari lalu sudah melengkapkan berkas dan menetapkan tersangka ST (Shiokana Toshio) dengan dugaan melakukan penyupan terhadap hakim," kata Jurubicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Senin, 23/4).
Menurut Johan, ST diduga melakukan tidak pidana penyuapan terhadap Hakim Imas dalam perkara gugatan serikat pekerja. Sementara pasal yang disangkakan kepada ST yakni Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 KHUP.
[mar]
BERITA TERKAIT: