"Karena hampir tiga tahun kasus Century jalan di tempat. Padahal lima pimpinan KPK telah berjanji saat fit and proper di Komisi III DPR akan menuntaskan Kasus tersebut tanpa rasa takut," ujar anggota Timwas Bank Century Bambang Soesatyo pagi ini (Senin, 23/4).
Untuk percepatan penyelidikan kasus yang yang diduga melibatkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) itu, KPK diharapkan memperhatikan kesimpulan rapat bersama dengan Timwas Century di DPR. Yaitu, KPK segera merombak komposisi tim Satgas KPK yang menangani kasus Century.
"Anggota tim yang berasal dari BPKP agar dikurangi agar tidak ada benturan kepentingan. Mengingat SMI dan beberapa pejabat terkait, karena kedudukannya merupakan petinggi kementerian keuangan, dan BPKP ada di dalamnya," demikian Bamsoet. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: