RMOL. Menko Polhukam Djoko Suyanto tidak pernah berbicara sudah mencium ada sekelompok orang ingin menggulingkan Presiden SBY bila harga BBM dinaikkan.
“Menurut keterangan Pak Djoko Suyanto kepada saya, beÂliau mengaku tidak pernah mengaÂtakan hal itu. Pak Djoko hanya mengatakan unjuk rasa turunkan SBY hampir tiap hari ada,’’ kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, Menko PolÂhukam Djoko Suyanto mengataÂkan, ada gerakan-gerakan yang meÂmanfaatkan keputusan pemeÂrinÂÂtah menaikkan harga BBM bersubsidi pada April mendatang untuk menggulingkan Presiden. “Sudah mencium,†kata Djoko beberapa waktu lalu.
Julian Aldrin Pasha selanjutnya mengatakan, bila ada sekeÂlomÂpok orang menggulingkan pemeÂrintah yang sah, tentu ada konÂsekuensi hukum. Sebab, itu diÂsebut makar. “Tapi saya tidak menyinggung nama ya,’’ katanya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kami tidak pernah mendengar isu tersebut.
Bagaimana tanggapan PresiÂden terhadap demo bila harga BBM dinaikkan?
Apa yang disampaikan Bapak Presiden hari ini (Rabu, 7/3), kaÂlau unjuk rasa atau aspirasi peÂdemo terkait dengan aspirasi keÂnaikan BBM itu merupakan hak bagi seluruh warga negara.
Tentu unjuk rasa dan protes-protes tertentu itu, Presiden paÂhami sebagai makna dari impleÂmentasi demokrasi yang kita jalankan sekarang. Yang penting, segala bentuk protes dan unjuk rasa tersebut tidak berubah menÂjadi anarkis dan merusak.
Gonjang-ganjing rencana penggulingan ini apa membuat SBY gerah?
Presiden kan punya tugas yang luar biasa banyak. Pak SBY seÂbeÂtulnya sangat mengerti tugas sebagai kepala pemerintahan. Tapi kalau terus berlangsung seÂperti ini, bagaimana kita bisa foÂkus membangun negara. Jika piÂkiran terus terusik dengan piÂkiÂran-pikiran yang sebetulnya tidak perlu. Ini disesalkan. Tapi baÂgaiaÂmapun Presiden tidak terganggu. Beliau tetap fokus menjalankan tugas mandat rakÂyat sebagai preÂsiden dan keÂpala neÂgara dan peÂmeÂrinÂtahan. Meski ada banyak isu di luar. Ya, seperti itulah demoÂkrasi kita.
Kalau unjuk rasa menjadi anarÂkis, apa yang dilakukan?
Jelas melaÂwan huÂkum dan tidak konsÂÂÂtituÂsioÂnal. Makanya PreÂsiden meÂnyamÂpaikan jika aksi deÂmoÂÂkrasi dilaÂkukan melampaui kepatutan akan menyebabkan kerugian.
Kalau seandainya terjadi di luar kepatutan, Presiden telah meminta aparat keamanan dan penegak hukum yang memiliki otoritas jangan segan untuk bertindak tegas.
Bukankah cara seperti ini meÂnaÂkut-naÂkuti orang untuk unjuk rasa?
Kalau tidak anarkis, ya tidak apa-apa dilakukan unjuk rasa. Ini kan satu bentuk aspirasi yang dilakukan sebagian kelompok maÂsyarakat untuk menyampaikan apa yang mereka inginkan dan pikirkan. Itu merupakan hak deÂmokrasi. Setiap warga negara dipersilakan, sepanjang tidak meÂlampaui kepatutan. Yang menjadi batasan di sini adalah kepaÂtutannya.
Kalau demo meminta SBY tuÂrun, apa itu termasuk di luar keÂpatutan?
Begini, intinya kita tahu kalau anarkis itu sudah melampaui vandalisme, yaitu sesuatu di luar kepatutan. Kita kan punya tata karma, punya etika. Negara ini kan punya hukum dan aturan. Yang juga penting adalah budaya dan etika sebagai bangsa yang beragam dan memang memiliki penghormatan terhadap nilai-nilai sosial budaya dan agama. Kalau hal-hal seperti ini sudah tidak ada lagi dalam koridor nilai-nilai yang saya sebutkan tadi, maka itu yang dianggap di luar kepatutan.
Kalau demo damai, tapi meÂnuntut SBY turun, itu bagaiÂmana?
Kalau hanya demo menyamÂpaiÂkan aspirasi silakan. Kita juga ingin dengarkan aspirasi sebagian masyarakat itu, sesuatu yang bisa kita terima dan pahami yang maÂsuk akal sebagai sebuah harapan.
Menko Pulhukam juga sudah menyatakan, silakan demo asal tidak anarkis.
Tapi kalau sebentar-sebentar meminta menjatuhkan SBY, itu gimana.
Itu masuk nalar tidak. Rakyat bisa melihat kalau itu tidak ada kaitannya.
Kita kembalikan lagi, unjuk rasa itu konteksnya apa. Sekarang tinggal Anda lihat, kita duduk bersama apa yang menjadi perÂmasalahan. Sekarang kita lihat konteksnya menuntut turun itu apa dan bagaimana.
Presiden itu kan dituntut turun ada aturannya. Presiden itu kan sebagai lembaga yang tegas taat asas dan juga mengikuti undang-undang dalam menjalankan keÂwenangan dan tugasnya.
Dalam undang-undang diatur presiden bisa diminta turun bilaÂmana melanggar beberapa hal. Apakah menaikan BBM itu maÂsuk kesana atau tidak. Itu kan ada aturanya. Jika urusannya tiÂdak jelas mengenai apa, kemuÂdian menuntut yang seperti itu, kan nggak jelas. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: