Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 11 Februari 2026, 11:32 WIB
Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pada Rabu, 11 Februari 2026. (Tangkapan Layar TVR Parlemen)
rmol news logo Kebijakan penyaluran bantuan berbasis desil telah diterapkan, termasuk dalam akses layanan dasar seperti BPJS Kesehatan. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku belum mengetahui secara pasti batas penghasilan masyarakat yang masuk kategori desil penerima bantuan.

Saat diminta menjelaskan ambang pendapatan tiap desil, Budi menyebut pemahamannya masih bersifat umum dan belum merujuk pada angka resmi. Ia menegaskan data tersebut sebaiknya dikonfirmasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

“Informasi ini memang perlu direkonfirmasi kembali oleh teman-teman yang paling tepat di BPS. Jadi Bapak-Ibu bisa mengundang lembaga tersebut juga,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Rabu 11 Februari 2026. 

Menurutnya, pembagian desil didasarkan pada distribusi jumlah penduduk yang dibagi rata ke dalam sepuluh kelompok, bukan langsung pada batas penghasilan tertentu.

Pernyataan tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. Ia menilai pemerintah seharusnya memiliki gambaran minimal terkait batas penghasilan tiap desil, terutama di tengah polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.

“Supaya jelas, sekarang 270 juta rakyat Indonesia sedang menunggu. Ada yang mungkin sudah lama tidak berobat, mau berobat tapi ternyata kena penonaktifan,” kata Charles.

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene juga menegaskan bahwa pengelompokan desil tidak bisa dilepaskan dari kondisi keluarga dan jumlah tanggungan.

Menanggapi hal itu, Budi kembali menyatakan belum memiliki jawaban pasti. “Mohon maaf, saya belum dapat juga jawabannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan ini perlu ditinjau ulang bersama. Meski demikian, pemerintah telah menyelaraskan definisi desil dalam berbagai kebijakan subsidi lintas kementerian, walaupun batas penghasilan tiap desil belum dapat dijelaskan secara rinci kepada publik. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA