WAWANCARA

Fuad Rahmany: Terapkan Praduga Tak Bersalah Dalam Kasus Dhana Widyatmika

Senin, 05 Maret 2012, 08:52 WIB
Fuad Rahmany: Terapkan Praduga Tak Bersalah Dalam Kasus Dhana Widyatmika
Fuad Rahmany

RMOl. Dirjen Pajak Fuad Rahmany meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap kasus Dhana Widyatmika (DW).

“Harus dibuktikan dulu apakah transaksi mencurigakan itu sum­ber uangnya dari penyelewengan pajak atau bukan,’’ kata Fuad Rahmany kepada Rakyat Mer­deka, Sabtu (3/3).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan DW sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak. Kemudian Sabtu lalu DW ditahan.

Fuad Rahmany selanjutnya mengatakan, pihaknya tidak me­rasa kecolongan dengan kasus tersebut.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa tidak merasa keco­lo­ngan?

Ini kan transaksi masa lalu, sehingga bukan kecolongan dong. Beda periode kok.


Tampaknya Anda membela DW ya?

Bukan membela. Tapi per­la­kukan asas praduga tak ber­salah. DW kan sedang diperiksa kejak­saan. Tunggu saja hasil peme­riksaannya. Apalagi DW me­ngaku uangnya tidak berasal dari wajib pajak.

Selama belum terbukti, se­baik­nya kita pegang prinsip pra­duga tak bersalah dulu deh. Sebaiknya media dan masyarakat sabar saja dulu. Jangan menghukum orang yang belum terbukti bersalah.


Jumat (3/3) Anda bertemu Men­teri Keuangan, apakah mem­bahas masalah DW?

O ya, itu rapat dengan Menkeu untuk membahas hal-hal lain kok.


DPR berencana memanggil Anda terkait DW, apa siap?

Kalau dipanggil DPR saya ma­lah senang kok, agar bisa me­nyampaikan hal-hal yang stra­tegis untuk membangun institusi pajak yang lebih modern dan profesional.


Termasuk siap diaudit BPK?

Apanya yang mau diaudit. Se­mua lembaga pemerintah me­mang setiap tahun diaudit BPK kok. Kami sudah terbiasa diaudit. Sebentar lagi juga akan diaudit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2011. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA