Bekas Ketua KPK itu hanya diizinkan menghadiri akad nikah putri pertamanya itu.
Padahal menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, memÂpunyai hak untuk cuti sebagai narapidana yaitu mengunjungi keluarga.
Menanggapi hal itu, istri AntaÂsari Azhar, Ida Laksmiwati mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan larangan itu.
“Kami tentu kecewa karena Bapak (Antasari) diharapkan datang. Tapi mau bilang apa lagi kalau memang begitu putusanÂnya,’’ kata Ida Laksmiwati keÂpada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, larangan tersebut berdasarkan Surat KanÂwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Nomor W.29.PK.01.01.02-096 tanggal 23 Februari 2012.
Ida Laksmiwati selanjutnya mengatakan, walau merasa keÂcewa, tapi kalau tetap tidak diÂizinkan, tentu keputusan itu diÂhormati.
Berikut kutipan seÂlengkapnya:
Apa alasan tidak diizinÂkan menghadiri resepsi itu?
Saya juga tidak tahu mengapa tidak dizinkan. SeÂdangkan para koÂruptor itu perÂÂgi keÂmana-mana dibolehkan. MisalÂnya, ke dokter gigi ada yang diÂizinkan ke Bali. Sedangkan Bapak untuk acara sepenting ini dan meminta izin dengan baik-baik, tapi tidak dibolehkan.
Tampaknya Anda pasrah saja?
Mau apa lagi. Kami merasa miris dengan keadilan di negara ini. Tapi ya sudahlah. Mereka pasti punya alasan kenapa tidak mengizinkannya. Ada pepatah mengatakan, orang berani karena benar, tapi kalau salah merasa takut.
Kenapa ada rasa takut?
Saya sampai capek membalas SMS dari masyarakat yang mempertanyakan ketidakadilan itu. Ada apa di balik itu semua.
Kira-kira apa alasannya?
Saya sendiri mereka-reka apa sih di balik tidak dibolehkannya Bapak menghadiri acara ini. Padahal ini resepsi pernikahan yang hanya sekali seumur hidup. Di sini saya tahu bahwa hati nurani sudah tidak ada lagi bagi penegakan hukum.
Apa Anda tidak melakukan sesuatu agar keputusan itu diÂrubah?
Dari dulu saya selalu mengÂhormati segala keputusan yang ada. Saat orang-orang yang menÂzolimi dan melarang akan menÂdapatkan balasannya. Satu per satu mulai terbuka, mulai berÂguguran. Tinggal tunggu saatnya saja. Kalau kita menerima dengan iklas pasti ada balasannya.
Apa Anda tidak mengÂangÂgap ini pelanggaran HAM?
Jelas itu pelanggaran hak asasi manusia. Tapi HAM di Indonesia kan terpuruk. Saya malu tinggal di sini karena kemana-mana Indonesia itu diomongin jelek banget. Sebab, banyak koruptor, dan buruk dalam penegakan hukum.
Kekecewaan bertambah karena Bapak selama ini nggak pernah curi-curi pulang ke rumah. BeÂlum pernah sekalipun. Tidak seperti koruptor lain yang keluar dengan membayar. Mereka kalau malam pulang. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: