RMOL. Satgas WNI/TKI diperpanjang masa kerjanya. Sebab, dinilai berhasil membebaskan 49 orang yang terancam hukuman mati di berbagai negara.
Masa tugas Satuan Tugas Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia (Satgas WNI/TKI) periode pertama dimulai 7 Juli 2011 hingga 7 Januari 2012.
Yang menarik, Presiden SBY merombak susunan Satgas WNI/TKI periode kedua ini. BerdasarÂkan Keppres Nomor 8 Tahun 2012 terÂtanggal 24 Februari 2012, Maftuh Basyuni masih meÂmimpin Satgas tersebut enam bulan ke depan.
Namun di jajaran wakil ketua, tidak ada lagi nama bekas Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Wakil Menteri Agama NasaÂruddin Umar.
Juru Bicara Satgas TKI HumÂphrey Djemat mengatakan, jajaÂran wakil ketua sudah tidak ada nama bekas Jaksa Agung HendarÂman Supandji dan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Tetapi di jajaran anggota, banyak anggota lama yang sudah tidak masuk lagi dalam tim baru Satgas WNI/TKI di luar negeri,†kata Humphrey Djemat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Banyak. Tapi yang menyedot perÂÂhatian mengeÂnai ancaman huÂkuman mati. JumÂlahnya 203 orang.
Bisa dijabarkan di negara mana saja?
Berdasarkan raÂpat Satgas telah diÂnyaÂÂtaÂkan maÂsih ada 37 WNI/TKI yang maÂsih mengÂhaÂdapi anÂcaÂman hukuman mati dan piÂÂdana berat di Arab Saudi.
Kemudian di Malaysia ada 149 WNI/TKI, di China masih ada 14 orang, di Singapura 1 orang TKI, di Iran 1 orang, dan di Brunei Darussalam 1 orang.
Dari total itu, siapa saja yang masuk dalam kondisi paling beÂrat?
Ada tiga orang yang masuk dalam kategori kritis, yaitu Tuti Tursilawati, Siti Zaenab dan SatiÂnah. Ketiganya terancam hukuÂman mati di Arab Saudi.
Masalah Tuti Tursilawati beÂlum beres?
Mengenai Tuti Tursilawati saat ini perkembangan terakhir, berÂkasnya telah dikembalikan ke Pengadilan untuk ditinjau kemÂbali. Apabila ada bukti baru (noÂvum) maka tidak tertutup keÂmungkinan Tuti Tursilawati dileÂpaskan dari hukuman pancung.
Diperkirakan Peninjauan KemÂbali berkas tersebut bisa berlangÂsung selama tiga bulan. SemenÂtara itu pihak Satgas dan KBRI Riyadh sedang melakukan upaya perdamaian dengan pihak keÂluarga korban.
O ya, apa tugas utama SatÂgas ini?
Berdasarkan Keppres tersebut, ada empat tugas utama.
Pertama, melanjutkan pembeÂrian advokasi dan bantuan hukum serta memantau hasilnya, seÂhingga WNI/TNI di luar negeri yang terÂancam hukuman mati menÂdapatÂkan bantuan dan penÂdampingan hukum secara makÂsimal.
Kedua, menyusun Standar OpeÂrasi Prosedur atau mekanisÂme penanganan kasus WNI/TNI di luar negeri yang terancam huÂkuman mati. Ketiga, menyusun rekomendasi penyempurnaan proses penyediaan, penempatan, dan perlindungan terhadap WNI/TKI di luar negeri.
Keempat, memberikan inforÂmasi yang efektif dan edukatif keÂpada masyarakat luas tentang penanganan WNI/TKI yang teranÂcam hukuman mati.
Selama ini hasil kerja Satgas TKI apa saja?
Cukup baÂnyak. Misalnya, SatÂgas sudah memÂbebaskan WNI/TKI dari huÂkuman mati sebanyak 49 orang.
Dari negara mana saja?
Untuk Arab Saudi ada 17 orang, 18 orang di Malaysia, 11 orang di China, 2 orang di Iran dan 1 orang di Singapura.
Bagaimana dengan pengaÂcara di luar negeri?
Kita sudah memiliki Retainer Lawyer. Di Arab Saudi (Jeddah & Riyadh) ada dua orang. SedangÂkan di MaÂlaysia (KBRI Kuala Lumpur, KJRI Kuching, KJRI Kinabalu, dan KRI Tawau) ada empat orang.
Siapa saja pimpinan Satgas periode kedua ini?
Maftuh Basyuni (Ketua), BamÂbang Hendarso Danuri (Wakil Ketua I), Muchtar Arifin (Wakil Ketua II), Alwi Shihab (Wakil Ketua III), Sutiyono (Sekretaris), Ahmad Rifai (Wakil Sekretaris).
Apakah Satgas periode keÂdua ini ada perubahan divisi?
Ya. Yaitu Divisi Advokasi HuÂkum & Litigasi, koordinatornya saya.
Lisna Yoeliani Poeloengan (Divisi Pendekatan Khusus), Siti Muti’ah SetiaÂwati (Divisi InforÂmasi dan Edukasi kepada MasyaÂraÂkat), Yuli MumÂpuni Widarso (Divisi MoÂnitoring dan EvaÂluasi), dan saya tetap Juru Bicara Satgas WNI/TKI. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: