Salah satu agenda Rapat Paripurna DPR pagi ini adalah mendengarkan laporan dari Badan Kehormatan DPR tentang anggota Dewan yang diduga telah melanggar etika.
Ketua BK DPR M. Prakosa tidak mau menjelaskan apakah saat menyampaikan laporan lembaga yang ia pimpin nanti, dia juga akan mengumumkan sanksi kepada anggota Komisi III DPR M. Nasir.
"Nantilah saya sampaikan di Paripurna," elaknya sambil masuk ke ruang Paripurna gedung Nusantara II, lantai IV, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pagi ini (Selasa, 28/2).
Politisi Partai Demokrat M. Nasir beberapa waktu lalu diperiksa BK DPR karena mengunjungi saudaranya M. Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang di luar jam besuk.
Kunjungan M. Nasir dibongkar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui CCTV yang tersambung ke ruang kerjanya. Denny pun sudah dimintai keterangan oleh BK DPR. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: