Serang Masjid Alaqsha, Bukti Israel Anti Agama dan HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 26 Februari 2012, 14:35 WIB
rmol news logo Larangan beribadah dan serangan terhadap umat Islam di dalam kompleks masjid AlAqsha yang dilakukan tentara Israel, Jumat kemarin, menunjukkan negeri Zionis itu telah menodai agama.

"Beribadah sesuai keyakinan adalah hak asasi yang dilindungi konstitusi, di manapun di dunia ini. Larangan dan serangan itu membuktikan, Israel telah menindas agama dan HAM," ungkap Koordinator Eksekutif Konggres Dunia untuk Pembebasan Al-Quds, Perwakilan Indonesia, Hery Sucipto, kepada Rakyat Merdeka Onlinesesaat lalu (Minggu, 26/2).

Menurutnya, Jerusalem, tempat masjid Quds berada, adalah kota suci Palestina. Namun, pada tahun 1967, kota tersebut direbut dan dikuasai Israel hingga kini.

"Israel harus menghormati kebebasan beragama. Apalagi, kota Jerusalem hingga kini statusnya di bawah otoritas internasional (PBB). Karena itu larangan dan serangan ke masjid Aqsha bukan saja penistaan terhadap agama, tapi juga telah melecehkan nilai-nilai kemanusiaan dan masyarakat internasional," jelas Hery.

Untuk itu, Direktur Pusat Kajian Timur Tengah dan Dunia Islam (PKTTDI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), ini menyerukan dunia internasional, terutama PBB untuk berbuat lebih maksimal mencegah aksi penindasan dan kesewenang-wenangan Israel.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA