Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (23/2).
"Nanti kalau sudah dapat (laporan), kami akan pelajari dari setiap temuan PPATK tersebut. Begitu PPATK sudah resmi mengirim (laporannya), pasti kita tindaklanjuti dan kami akan bergerak," ujar Busyro.
Sampai saat ini, dia memastikan, pihaknya belum menerima laporan tersebut.
"Kami belum terima laporan PPATK," aku Busyro. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: